10 Polsek Di Malut Tak Lagi Diperbolehkan Tangani Kasus

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, Selasa 


TERNATE, CH – Sebanyak 10 Kepolisian Sektor (Polsek) di bawah Polda Maluku Utara, dibebaskan untuk tidak lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara. Mereka hanya difokuskan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Larangan untuk menangani kasus ini,
sesuai surat keputusan yang diterbitkan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor : Kep/613/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021, tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk Harkamtibmas.

Related Articles

“Ya benar, Kapolri telah mengeluarkan keputusan terkait Polsek di seluruh jajaran Polri yang ditunjuk hanya fokus pada Harkamtibmas, tidak lagi menangani perkara atau kasus,”ungkap Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, Selasa (30/3/2021).

Adip menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindaklanjut dari program Kapolri. Yakni untuk menuju Polri yang presisi, dimana Polri dituntut menjadi Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Adip menyebutkan, 10 Polsek di Maluku Utara yang tidak lagi berwenang menangani perkara yakni, Polsek Pelabuhan A. Yani dinawah Polres Ternate, Polsek Sanana dibawah Polres Kepulauan Sula, Polsek Bacan Timur dan Polsek Pulau Bacan dibawah Polres Halmahera Selatan, Polsek Tidore, Tidore Selatan dan Utara dibawah Polres Tidore Kepulauan, Polsek Weda dibawah Polres Halmahera Tengah, Polsek Tobelo dibawah Polres Halmahera Utara dan Polsek Jailolo dibawah Polres Halmahera Barat.

“Polsek jajaran Polda Maluku Utara yang ditunjuk fokus Harkamtibmas yakni berjumlah 10 Polsek di 7 Polres yang ada di Maluku Utara,” sebutnya.

Di katakan Adip, jika ada perkara, maka langsung dilimpahkan ke Polres setempat. Ini karena lokasi Polsek tersebut berdekatan dengan Polres, sehingga dalam penanganan perkara agar lebih dimaksimalkan di Polres.

Lanjut Adip, Polda Maluku Utara dan jajaran siap bersama stakeholder dalam Harkamtibmas dan penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.

“Seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan untuk sama-sama, bahu membahu dalam menjaga situasi Kamtibmas bersama-sama dengan Polri,” ajaknya. (Red)

Rustam gawa

Reporter: Rustam Gawa

Show More
Back to top button