6 Pria Dan 4 Ledis Diamankan Polisi Karena Abaikan Maklumat Kapolri

6 Pria 4 Ledis Saat Berada Dalam Salah Satu Ruangan Cafe Di Tobelo


TOBELO, CH – Sebanyak 10 warga di di Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) terpaksa harus diamankan oleh pihak kepolisian. Karena diduga mengabaikan himbauan pemerintah daerah serta maklumat kapolri tentang pencegahan virus corona.

Informasi yang dihimpun, warga yang diamankan itu diantaranya 6 orang pria dan 4 orang ledis yang tengah santai berkaraoke di Cafe Number One Desa Wosia komplek TPI Kecamatan Tobelo Tengah, pada pukul 21.30 WIT, Rabu (25/3/2020).

Kasubag Humas Polres Halut, Iptu Mansyur Basing menyebutkan 6 pria sebagai pengunjung dan 4 ledis sebagai pelayan tamu itu terpaksa diamkan karena tidak mengindahkan himbauan pemerintah daerah dan maklumat kapolri tentang pencegahan Virus Corona atau Covid19.

Selain itu operasi Operasi Pekat Kieraha I 2020, yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Halut AKP Ayub Patty ini dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat dengan sasaran Miras, Narkoba, Perjudian, Praktek Prostitusi dan kejahatan konvensional lainnya, guna menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Utara menjelang Bulan Suci Rahmadan 1441 H Tahun 2020.

“Pada saat razia di cafe tersebut, pintu depannya telah di kunci dan digembok, seolah-olah telah di tutup dengan tujuan untuk mengelabui petugas, sedangkan di dalam ruangan telah di laksanakan aktifitas dan di buka melalui pintu belakang untuk menerima tamu,”kata Mansyur.

Dalam operasi tersebut, selain mengamankan 10 warga yang sedang mabuk-mabukan tersebut, polisi juga mengamankan  minuman jenis Bir Bintang berjumlah 8 botol, beserta sound system sebagai alat karaoke juga ikut diamankan ke Kantor Polres Halut. (Red)

Reporter: Rustam Gawa

Show More
Back to top button