64 CPNS Halbar Terima SK 80

Penyerahan SK 80 Oleh Bupati Halbar, James Uang (Foto: Riko CH)


HALBAR, CH- Sebanyak 64 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, Rabu (17/3/2021) menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen.

Penerimaan SK tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Halbar, usai upacara 17 bulan berjalan yang dipimpin oleh Wakil Bupati, Djufri Muhamad dan dihadiri Sekretaris Daerah M Syahril Abdurradjak, Asisten I Vence Muluwere, Asisten II, Marcus Saleky, Staf Ahli beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebanyak 64 CPNS yang menerima SK 80 persen ini merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2020. SK 80 ini diserahkan langsung Bupati Halbar, James Uang.

Dalam sambutanya, Bupati James mengatakan, ini adalah pertanda awal untuk peserta CPNS menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Kepada seluruh CPNS yang terima SK harus untuk siap menerima tugas yang sudah ditandatangani dalam surat pernyataan saat pemberkasan awal pendaftaran seleksi CPNS.

“Jadi kalian sudah membuat pengakuan dengan tanda tangan di atas materai enam ribu. Kepada kalian akan ditempatkan dimana saja di wilayah persatuan negara Republik Indonesia, Karena itu semua desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Halbar ini bagian dari Negara Indonesia, maka dari itu kalian harus siap ditempatkan dimana saja. Ingat itu,” tegas bupati.

Bupati meminta agar kelak menjadi PNS, jangan meminta pinda sana sini melalui orang dalam di DPRD maupun BKD. Bupati juga mengingatkan, bahwa CPNS itu baru calon, belum PNS. Dalam waktu satu tahun kedepan kinerja CPNS ini akan dinilai dan dievaluasi.

“Selaku Bupati saya mengikatkan dan menghimbau bahwa dalam waktu satu tahun kedepan kerja dengan baik dan profesional karena kalian ini baru calon jika kinerja kalian tidak baik dalam satu tahun maka sampai di situ saja nasib kalian,”tandasnya. (Red)

Riko Noho

Reporter: Riko Noho

Show More
Back to top button