Ada Apa Ya, Disnaketrans Malut “Sembunyikan” Hasil Pertemuan Dengan PT. JAS
MABA, CH- Pemerintah Propinsi Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) mendatangi Kantor PT. Jaga Aman Sarana (JAS), yang terletak di Desa Batu Raja Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur.
Kedatangan 4 orang yang merupakan utusan dari Disnaketrans Malut ini, tak lain adalah menindaklanjuti laporan Disnaker Haltim terkait perseteruan pihak PT. JAS dengan 47 karyawan yang telah dipecat.
Sayangnya, dari hasil pertemuan itu, 4 orang yang ketahui pengawas Disnaketrans Malut ini, tidak mau menyampaikan ke publik saat mereka disambangi wartawan. Alasan, yang mereka sampaikan untuk tidak mau membeberkan hasilnya juga sangat mengejutkan.
“Kami tidak bisa berkomentar karena nanti melanggar kode etik,” jawab, salah utusan Disnaketrans Malut, usai melakukan pertemuan dengan pihak PT. JAS, Senin (6/9/2021).
Meskipun melanggar kode etik, Pengawas Disnaketrans yang namanya tidak mau disebutkan ini berjanji, akan memberikan penjelasan pada esok hari (Selasa), setelah melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak perusahaan.
Sekedar diketahui, perseturu ini terjadi karena 47 karyawan yang telah diberhentikan ini menuntut hak-hak mereka yang tidak mau dibayar oleh PT. JAS, yang merupakan sub kontraktor dari PT. Alam Raya Abadi (ARA), salah satu perusahaan tambang nikel.
Reporter: Abdurrahman Patola
Editor: Suhardi Koromo