Alasan TPP ASN Tikep Dipotong Untuk BPJS Hanya Rumor

ASN Tikep Saat Menggelar Aksi Pemangkasan TPP Beberapa Hari Lalu (Foto: Musa CH)
TIDORE, CH – Terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang gunakan untuk membiayai BPJS bagi masyarakat kurang mampu di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) agar dapat menikmati layanan kesehatan gratis, rupanya hanya rumor atau tidak benar.
Pasalnya, pemangkasan TPP untuk ASN ini dilakukan karena Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kota Tikep yang berada pada posisi rendah, sehingga tidak ada kaitan sedikitpun dengan pemangkasan TPP dengan BPJS. Bahkan dalam pembahasan KUA-PPAS 2021 yang dilakukan oleh TAPD dan Banggar DPRD Kota Tikep, belum sempat memasukan terkait dengan program BPJS, karena Pendapatan Kota Tikep masih mengalami devisit senilai Rp. 8 Miliar.
“TPP dan BPJS merupakan dua hal yang berbeda, dalam pembahasan kemarin setelah TPP dipangkas sampai pada angka 26 Milyar kita masih mengalami devisit senilai Rp. 8 Milyar, itupun BPJS belum dimasukan. jadi faktor penurunan TPP ini bukan karena BPJS, melainkan disesuaikan dengan dana transfer yang menurun,” kata Ketua DPRD Kota Tikep Ahmad Ishak saat ditemui media ini di gedung DPRD Kota Tidore, Rabu (14/10/2020).
Kendati demikian, terkait dengan persoalan BPJS ini, kata Ahmad sebelumnya telah dibicarakan untuk dilakukan penambahan dari pembiayaan BPJS yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tikep sebanyak 10.248 Jiwa. “Soal BPJS ini kemarin juga sudah dibicarakan, jika tidak bisa dibebaskan maka setidaknya dilakukan penambahan, hal ini tentu membuat TAPD dan Banggar harus memutar otak untuk melakukan penghematan pada kegiatan-kegiatan yang dianggap belum urgen,” tambahnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan data dari BPJS Kesehatan untuk Kota Tikep dengan jumlah penduduk sebanyak 112.776 Jiwa, bagi masyarakat yang belum mendapatkan BPJS sebanyak 42.178 sementara yang sudah mendapatkan BPJS baik mandiri ataupun yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kota Tikep sebanyak 70.598 Jiwa. (Red)
Reporter: Musa Abubakar