Gina Tidore
SANANA, CH- Pemerintah Provinsi Maluku Utara baru saja merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Totalnya mencapi Rp. 8,1 miliar.
Total anggaran sebesar Rp. 8.149.683.110 itu didamnya termasuk pelunasan piutang DBH di 2021 sebesar Rp. Rp. 1.613.354.234
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gina Tidore, mengatakan,
dalam SK penetapan yang diterima BPKAD Kepsul dari Pemprov Maluku Utara untuk DBH tahun 2022 seluruhnya sudah disalurkan.
“Tapi dalam isi SK tersebut didalamnya hanya ada Dana Bagi Hasil triwulan 1 dan 2 tahun 2022 dan DBH triwulan 3 dan triwulan 4 ditahun 2021 kemarin,” sebut Gina, Jumat (6/1/2022).
Terkait total DBH untuk tahun 2022 kata Gina,
belum dapat diketahui. Alasannya karena SK penetapan alokasi DBH triwulan 3 dan 4 untuk tahun 2022 belum dikeluarkan oleh Pemprov Maluku Utara.
“Belum tahu karena belum ada SK penetapannya, jadi kita hanya menunggu dari Pemprov saja,” ucap Gina.
Reporter: K-P
Editor: Suhardi Koromo