AMPERA Desak KPK RI Usut Kasus Korupsi di Halmahera Timur

759
AMPERA Saat Gelar Aksi di Depan Geudung KPK RI di Jakarta

AMPERA Saat Gelar Aksi di Depan Kantor KPK RI di Jakarta

JAKARTA, CH- Dugaan praktek korupsi di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara terus disuarakan oleh LSM Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA). Kali ini, Ampera bersuara langsung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  RI di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Puluhan warga yang mengatasnamakan Ampera ini terpaksa menyampaikan dugaan kasus korupsi  melalui akasi di depan Kantor KPK,  karena penegak hukum yang ada di Halmahera Timur dinggap lemah dalam mengawal kasus korupsi yang ada di Halmahera Timur.

Selain itu, langkah Ampera di depan Gedung KPK ini untuk mendukung kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur yang saat ini diduga dihalang-halangi  oleh oknum tertentu, dengan  cara menyurat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Kejaksaan Agung untuk mengganti Kepala Kejari Haltim.

Dalam aksi ini, Ampera meminta KPK mengusut tuntas penggunaan dana Covid 19 Tahun 2020, penggunaan dana Pilkada Haltim Tahun 2020 dan pembebasan lahan oleh Pemerintah Halmahera Timur yang dianggap sarat dengan korupsi.

BACA JUGA  MK Terima 135 Sengketa Pilkada 2020, Ini Jadwal Sidangnya

“Bapak pimpinan KPK kami minta agar usut kasus korupsi yang ada di Halmahera Timur, jangan hanya di daerah lain. Daearah kami sudah masuk zona merah kasusu korupsi,” desak Sekjen Ampera, Muhibu Mandar dalam orasinya.

Dalam siaran langsung melalui facebook, Muhibu berjanji akan terus mengawal dugaan kasus korupsi yang ada di Halamhera Timur. Dia juga berjanji akan menggelar aksi di sejumlah tempat, termasuk di Kantor Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.

“Saya siap mati untuk mengusut tuntas kasus korupsi, termasuk oknum yang sengaja menghalang-halangi kerja Kejari di Haltim,” ujarnya.

Aksi di depan Kantor KPK sendiri, dikawal ketat oleh aparat kepolisian setempat. Aksi berlangsung aman dan lancar.

Editor: Suhardi Koromo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here