Anggaran Bawaslu Tikep Rp. 7 M Dinilai Tidak Wajar

Naoval Adam, SH
TIDORE, CH– Bantuan hibah dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pengawasan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2020 sebesar Rp. 7 miliar. Dana sebesar ini dinilai tidak wajar atau terlalu besar.
“Bagi saya anggaran untuk Bawaslu senilai Rp.7 Miliar itu terlalu besar dan tidak wajar,” kata Naoval Adam, SH salah satu masyarakat Kota Tidore, Kamis (3/10/2019).
Meski begitu, kata Naoval, naskah perjanjian hibah Pemerintah Kota Tikep dengan Nomor: 270/1132/01/2019 dan Nomor: KU.00.01/BWS-KTK/2019 tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tikep dengan jumlah yang cukup fantastis itu sah-sah saja. Asalkan pihak Bawaslu benar-benar bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi Bawaslu itu sendiri. “Kerja benar-benar kerja, jangan hanya medsos terus, sosialisasi juga jang dobol-dobol harus pas,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Naoval, Bawaslu dalam penggunaan anggarannya tepat sasaran dan bekerja lebih efektif dan objektif,” Torang cuma minta itu saja, tidak boleh mengada – ngada ini menyangkut dengan penggunaan anggaran rakyat yang begitu besar untuk Bawaslu,” cetusnya.
Untuk itu dirinya meminta Ketua Bawaslu Tikep beserta jajaranya benar-benar efektif dalam bekerja, sehingga dana yang begitu besar dapat menyukseskan pemilihan kepala daerah kali ini. Noval juga berjanji akan ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut. “Bawaslu mengawasi Pemilu, tapi kami mengawasi Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan terkait dengan penggunaan anggaran dan sebagainya,” pungkasnya. (Red)
Reporter: Musa Abubakar