ASN Tikep Terlibat Pengroyokan, Warga Oba Tak Sadarkan Diri 14 Hari

757

Ilustrasi Pengroyokan


TIDORE, CH – M. Akbar Ramli, warga Desa Payahe Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akhirnya terbaring kaku di RSUD Tidore. Dia terpaksa menjalani perawatan intensif karena tak sadarkan diri setelah dikeroyok oleh warga.

Kasus ini telah ditangani pihak Polres Tidore, kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Tidore AKP.Dedy Yudanto,SH,S.I.K melalui Kanit Pidum Bripka Ustank A.Usman mengatakan, pihaknya telah menahan 3 orang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,  masing – masing berinisial O, F, dan A. “Perkembangan, hingga saat ini tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ustank, Jumat (20/12).

Satu dari tiga pelaku yang sudah diamankan pihak kepolisian itu diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Camat Oba. Atas perbuatanya, mereka dikenakan pasal 170 ayat 2 atau pasal 351 ayat 2 junto pasal 55 ayat 1.

Ustank mengatakan pelaku dikenakan dua pasal karena korban mengalami luka berat  (retak bagian kepala,red) sehingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri selama 14 hari. “Istilahnya tidak bisa mengembalikan luka dengan semula, jadi saya pake ayat dua, begitu juga pasal 351 ayat 2 tentang luka berat, dan ketiga pelaku itu orang Payahe salah satunya adalah ASN,” bebernya.

BACA JUGA  Usai Hadiri Perkawinan, 2 Warga Halteng Dan 1 Warga Haltim Dikabarkan Meninggal

Ustank menceritakan, kasus tersebut berawal dari acara pesta joget pada Minggu, 13 Oktober lalu sekitar pukul 02:00 dini hari di Desa Payahe. Pelaku pengroyokan sudah dalam keadaan mabuk. “Menurut pemeriksaan saksi, saksi bilang awalnya ada warga yang pukul dia (korban),  terus saksi tanya sapa pukul, saksi langsung suru korban ambe motor, disitu langsung terjadi pengroyokan terhadap korban,” cerita Ustank sesuai keterangan saksi.

Ustank juga menambahkan bahwa oknum ASN yang berinisila F ini tidak dalam keadaan mabuk hanya saja F menahan kerak baju korban. “Jadi hal ini saya gandeng dengan pasal 55 kan turut serta, jadi perbuatan ASN itu kan hanya turut serta, dengan ada dia menahan kerak korban sehingga masyarakat dilingkungan sekitar melakukan pemukulan (kroyok,red),” ujarnya.

Hingga kini pihak Polres Tidore masih menahan tiga orang pelaku untuk dilakukan pengembangan  selanjutnya. Alhamdullah, korban saat ini sudah berangsur-angsur pulih kembaki. “Yang pastinya masih ada nama – nama  yang akan kita panggil,” tutupnya.(Red)

Reporter: Musa Abubakar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here