Kantor Bupati Haltim
MABA, CH– Miris, hingga memasuki Juli 2021, dana operasional Pemerintah Desa di 102 desa belum juga dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Hal ini membuat program kerja di desa tentunya ikut berpengaruh.
Informasi yang dihimpun Cermin Halmahera, dana tersebut belum juga dicairkan, terhitung mulai Januari hingga Juni 2021. Untuk itu tidak mengherankan, jika program kerja di desa tidak berjalan maksimal.
“Ia benar, suda enam bulan masuk bulan ke tujuh ini dana operasional belum juga dicairkan,” kata Ketua DPD Persatuan Pemerintah Desa Indonesia (PPDI), Haltim, Edwar Surentu, saat dihubungi via Watshapp, Sabtu (10/7/2021).
Lebih parahnya lagi, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), mengirim surat pemberitahuan ke masing-masing camat mendesak kepada Pemerintah Desa untuk menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan SDGs, perubahan APBDs dan beberapa kegiatan lainya, tanpa ada biaya operasional.
“Pemerintah desa dituntut untuk segera kerja ini, bikin itu tapi tidak memikirkan kerja harus butuh biaya. Sementara biaya operasional saja tidak dicairkan,” kesalnya.
Edwar mengaku, bersama puluhan kepala desa dan bendahara serta sekertaris desa akan mendatangi DPMD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), untuk mempertanyakan soal dana operasioanal yang tak kunjung cair tersebut.
“Hari Senin (12/7) kami akan datangi DPMD dan Keuangan, ada apa sehingga dana operasional ini tidak cair,” ujarnya.
Reporter: Tim
Editor: Suhardi Koromo