Astaga, Pejabat Pemda Diduga Lapor Kajari Haltim Ke Kejagung RI, Ini Isi Laporanya
MABA, CH- Salah satu oknum pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), diduga melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Haltim ke Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pejabat daerah ini meminta agar Kejagung mengambil sikap tegas terhadap kinerja Kajari Haltim.
Informasi ini dibeberkan langsung oleh Lembaga Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Haltim, ke Media Cermin Halmahera, Sabtu (28/8/2021). Melalui rilis yang diterima redaksi Cermin Halmahera, Sekertaris Jenderal Ampera, Muhibu Mandar, menuturkan oknum pejabat yang namanya tidak mau disebutkan itu melapor Kajari Haltim ke Kejagung karena diduga terusik.
“Oknum pejabat tinggi daerah menuding dan melaporkan Kajari Haltim Ke Kejaksaan Tinggi Malut dan Kejaksaan Agung di Jakarta. Bagi kami (Ampera) oknum pejabat ini ketakutan karena mungkin saja anda (oknum pejabat haltim) memiliki kesalahan pengunaan anggaran negara, dan apa yang di tuding menurut kami itu tidak benar,” kata Muhibu.
Lanjut Muhibu, dalam isi laporan oknum pejabat ke Kejagung RI itu mencantumkan sejumlah poin, beberapa diantaranya, yakni Kajari Haltim mengancam beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan tender di 2021. Selain itu, Kajari Haltim juga melakukan pengancaman terhadap kepalah desa atas pemeriksaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa di Haltim.
“Isi dari laporan ini bagi kami tidak memiliki dasar hukum karena tidak ada bukti fisual atau rekaman, maka tuduhan oknum pejabat ini telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Kepala Kejari Haltim dan merusak nama lembaga hukum di Indonesia, terutama di Maluku Utara dan khususnya di Haltim,” ujarnya.
Muhibu juga meminta, oknum pejabat tersebut saat membuat laporan ke Kajagung sejak tanggal 26 Maret 2021 dengan mengatasnamakan salah satu lembaga dan nama orang lain itu, harus mencamtumkan nama para pimpinan SKPD serta para kepala desa yang diancam oleh Kajari Haltim, agar laporan itu tidak terkesan mengada-ngada demi untuk mengamankan diri.
Muhibu menilai, dengan beraninya oknum pejabat tersebut melapor Kajati Haltim, kerana takut dengan adanya keterlibatan dana perjalanan dinas fiktif, proyek fiktif serta dana Covid-19.
Kepada Kajati Haltim, Muhibu meminta agar tindakan oknum pejabat daerah itu segera diusut dan diproses hukum. Muhibu juga menilai, dengan sikap tegas dan jujur, Kajari Haltim, Andri Notanubun mampu mengusut tuntas kasus-kasus yang merugikan keuangan daerah.
“Tuduhan terhadap Kajari Haltim oleh oknum pejabat Haltim ini sangat tidak benar dan mengada-ngada. Kajati Malut dan Kajagung RI, kami sangat tahu siapa oknum pejabat tersebut,” tegasnya.