HALSEL, CH – Ratusan warga Gane Barat sesalkan kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, terkait musiba gempa di 2019. Pasalnya, hingga saat ini ratusan rumah warga yang terkena dampak gempa belum masuk dalam surat keputusan (SK) bupati.
Akibanya, ratusan rumah warga ini belum dapat bantuan untuk perbaikan, karena salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan kerusakan rumah harus masuk dalam SK bupati. Selain itu, juga ditemukan rumah warga yang sudah masuk dalam SK bupati, namun sudah dua tahun lamanya belum terealisasi 100 persen bantuanya.
Warga, khususnya Gane Barat menginginkan janji Bupati Halsel, Usman Sidik agar dapat membuahkan hasil hingga masyarakat yang rumahnya rusak terkena dampak gempa baik itu berat, ringan dan sedang dapat menerima bantuan.
Akasa, salah satu warga Desa Saketa Kecamatan Gane Barat, ketika dikonfirmasi cerminhalmahera.com mengaku, kerusakan rumahnya masuk dalam katagori berat. Namun hanya janji yang didapatkan dari Pemerintah Halsel yang tidak ada realisasi, akhirya dia menggunakan uang pribadi untuk membangun rumahnya kembali, walaupun kondisi ekonominya pas -pasan.
“Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa yang lain masuk dalam kategori sedang dan ringan mendapatkan bantuan. Sementara kerusakan rumah saya kategori berat tidak terdata, ini tentunya sangat tidak adil dalam pemerataan bagi kami selaku masyarakat terkena musibah,” ujarnya, saat ditemui di kediamanya, Selasa (21/9).
Sebelumnya Sekertaris Desa (Sekdes) Saketa, H .Mukhlis H.Fatah mengatakan, bahwa untuk kerusakan rumah warga yang rusak akibat gempa berdasarkan data yang di ambil sebanyak 173 rumah baik ringan, sedang dan berat.
“Dan itu sudah kami sampaikan ke instansi terkait dalam hal ini BPBD Halsel di masa kepemimpinan Daud Djunaedi,” ungkapnya.
Sementara itu, Pjs. Kepala Desa Saketa, Amba Djuma ketika disinggung persoalan bantuan tersebut mengakui bahwa belum terlalu tau alur bantuannya seperti apa. Dengan alasan dirinya baru terima SK Pjs pada 28 Juli 2021.
“Walaupun baru menerima SK Pjs belum begitu lama,namun saya tetap melakukan kordinasi terus dengan istansi terkait hingga hak masyarakat dapat dipenuhi atau diberikan seperti desa lainnya,” tuturnya.
Dirinya mengaku sudah melakukan kordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan BPBD Halsel terkait kerusakan rumah warga. Data warga ini sendiri diambil dari mantan Sekdes Saketa, H. Mukhlis.
“Harapannya agar ratusan rumah warga yang rusak di Desa Saketa dapat terdata dan dimasukan dalam SK Bupati hingga pemerataan dapat terlaksana di kalangan masyarakat bawa yang terdampak musiba,” Amba Djuma.
Reporter: Yud
Editor: Suhardi Koromo