Bangunan Sentra Industri Kelapa Terpadu Di Desa Acango Bubazir, Pernyataan Ketua Komisi II Mengejutkan
Kondisi Bangunan Sentra Industri Kelapa Terpadu Di Desa Acango Yang Tidak Difungsikan (Foto: Riko CH)
HALBAR, CH – Bangunan Sentra Industri Kecil Menengah Kelapa Terpadu di Desa Acango Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara dinilai mubazir. Pasalnya, bangunan dengan nilai miliaran rupiah itu tidak difungsikan.
Bangunan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah melalui APBN dari Kementrian Perindustrian RI itu, selasai sejak tiga tahun lalu. Saat ini, bangunan yang berada di Kecamatan Jailolo tersebut sudah dipenuhi oleh rerumputan.
Warga meminta, agar Pemerintah Halbar dibawah pimpinan Bupati, James Uang dan Djufri Muhammad selaku wakil bupati, segera mengfungsikan bangunan tersebut. Sebab kehadiran bangunan tersebut akan memberikan dampak positif bagi petani kopra dan masyarakat jika difungsikan.
“Kami warga berharap agar perusahan kelapa ini dapat difungsikan supaya masyarakat bisa bekerja di perusahan itu,” harap salah satu warga setempat.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Halbar, Totari Balacai saat dikonfirmasi mengatakan, bangunan industri kelapa terpadu itu adalah tanggungjawab
Disperindag-Kop.
Dia pun meminta agar pihak Disperibdag- Kop segera mengoperasikan bangaunan industri tersebut. Karena industri kelapa tersebut sangat penting difungsikan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita berharap difungsikan, karena pengelolaan kelapa terpadu dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” harap Totari, di ruang kerjanya, Rabu (7/7/202).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Halbar, Nikodemus H. David mengatakan, bangunan pabrik kelapa terpadu ini tidak difungsikan karena tidak ada kerjasama yang baik antara Dinas Pertanian dan Disperindag-Kop.
“Perusahan tidak bisa berfungsi karena masi ada ego sentris dari dinas, tidak mau bekerjasama dalam membangun kelapa terpadu untuk membangun daerah Halbar dengan slogan Diahi,” bebernya, saat ditemui Cermin Halmahera di Kantor DPRD, Kamis (8/7).
Padahal menurut dia, jika bangunan pabrik ini difungsikan, akan memberikan taraf hidup yang lebih baik bagi masyarakat yang direkrut menjadi karyawan, serta pendapatan petani kopra yang jauh lebih menguntungkan.
“Tetapi karena mempertahankan ego, pribadi takut dapat ganti jabatan sehingga dorang (kepala dinas) kerja tidak jalan, jika betul-betul kerja perusahan tersebut suda berfungsi sejak pada saat dibangun,” ujarnya.
Kepala Disperindag-Kop, Martinus Jawa saat di konfirmasi melalui pesan WatshApp, belum ada tanggapan balik. Wartawan media ini juga berkunjung ke Kantor Disperindag-Kop sekitar pukul 11.00 WIT, Rabu (8/7) namun tidak berhasil bertemu dengan alasan Martinus ke luar oleh pegawai yang ada di kantor tersebut.
Reporter: Riko Noho
Editor: Suhardi Koromo