Bantuan Biaya Perjalanan Pasien Untuk Warga Tikep Sulit Dicairkan

Ilustrasi Bantuan

TIDORE, CH – Upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) untuk membantu biaya perjalanan pasien berobat ke luar daerah tampaknya tidak maksimal. Pasalnya, bantuan anggaran tersebut sulit dicairkan oleh keluarga pasien.

Menurut pengakuan dari salah satu keluarga pasien, pihaknya telah melakukan permohonan ke Dinas Sosial Pemkot Tikep untuk mencairkan bantuan dana tersebut, guna mengurangi beban pasien saat di rujuk ke luar Kota Tikep. Sayangnya, kurang lebih tiga bulan lamanya, anggaran tersebut tak kunjung cair.

“Sudah tiga bulan torang kase masuk surat permohonan bantuan biaya pengobatan di Dinas Sosial tapi sampai sejauh tidak ada kabar,”ungkap, salah satu keluarga pasien yang tidak mau sebutkan namanya.

Sumber ini mengaku, sempat menanyakan ke salah satu pegawai Dinas Sosial terkait regulasi surat permohonan bantuan tersebut. Namun jawaban dari pegawai tersebut tidak memuaskan.

“Seandainya keluarga saya punya uang buat apa saya harus buat surat permohonan bantuan kepada pemerintah, torang ini mau pergi berobat kalo torang tunggu bantuan pemerintah dari Dinas Sosial, bisa-bisa torang pe penyakit ini tambah parah,”kesalnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Tikep, Umar Zen saat ditemui menjelaskan, bantuan tersebut bisa dicairkan, jika pihak pasien telah memasukan bukti perjalan ke tempat di mana pasien itu berobat.

“Jadi bantuan ini dia masuk di LS, LS itu maksudnya kegiatan itu jalan dulu kemudian bukti-bukti dikumpulkan dulu baru kita kase keluar uang untuk gantikan biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh pasien,”jelasnya, Selasa (22/2/2022).

Lanjutnya, bukti yang harus dikumpulkan oleh pasien rujukan berupa permohonan dilengkapi keterangan dokter, bil hotel dan bukti tranportasi.

“Seperti bukti transportasi, bukti bil hotel atau penginapan, kemudian tiket pesawat dan nomor rekening, entah itu berobat ke Ternate atau ke Manado atau lainnya,” sebutnya.

Sekedar diketahui, Pemkot Tikep anggarkan bantuan biaya perjalanan pasien rujukan itu melalui Dinas Sosial sebesar Rp. 500 juta per tahun.

Musa Abubakar
Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button