Beda Kandidat Calon Bupati, ASN Pemkab Haltim Intimidasi Hingga Usir Guru Ngaji
Mubin Abbas (kiri) Niksen Malicang (kanan)
MABA, CH- Suhu politik dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mulai memanas. Para ASN (Aparatur Sipil Negara) pun mulai ambil sikap untuk mengintimidasi orang-orang tertentu yang dianggap tidak searah dengan mereka.
Salah satunya adalah Mubin Abbas, Guru Mengaji di salah satu Pondok Pengajian di Kota Maba. Menurut Mubin, dirinya diusir atau diminta keluar dari pondok tersebut oleh satu ASN di Dinas Pendidikan, karena diketahui Mubin merupakan tim pemenang bakal calon bupati M. Nur Lasut. Peristiwa pengusiran kata Mubin, terjadi pada, Selasa (1/10/2019).
“Saya didatangi oleh salah satu rekan saya, katanya Ibu Ida di Dinas Pendidikan telpon suru saya kaluar dari pondok, barang-barang yang di pondok juga suru dikembalikan ke dinas,” kata Mubin saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (2/10/2019).
Mubin bersama istri dan anak-anaknya langsung angkat barang dan keluar dari pondok tersebut. Mubin bersama istri dan anak-anaknya saat ini tingggal disalah satu kerabatnya yang berada di Desa Soagimalah. “Saya tinggal di pondok itu karena saya dipercayakan untuk mengajarkan anak-anak baca Al-Qur’an,” akunya.
Akibat dari pengusiran itu, sebanyak 70 sekian anak santri tak lagi terurus, bahkan tidak bisa belajar mengaji karena tidak ada lagi guru yang datang untuk mengajar selain Mubin. “Terpaksa pondok harus ditutup karena tidak ada orang yang datang mengajar,” katanya.
Sebelum diusir, Mubin mengaku dirinya sudah mendapat intimidasi dari salah satu ASN bernama Niksen Malicang, yang tak lain adalah sekertaris Dinas Parawisata dan Kebudayaan. Niksen meminta agar Mubin beserta keluarga harus mengikuti pilihanya pada pilkada nanti. Bahkan Niksen mengancam akan membuat yayasan (Ujian Paket C, B dan A) milik Mubin tidak akan berjalan lancar seperti biasa. “Hari jumat Niksen datang ke pondok, belia bilang ngana (Mubin) dengan ngana pekeluarga harus ikut pa saya. Kalu tarada ngana pe yayasan ini akan saya lapor sampe di pusat. Dan jangan dulu ngana bakuku belum tentu rekomendasi PDPI itu jatuh ke M. Nur Lasut, dan perlu ingat bangunan (pondok) ini masih dibawah kekuasan Pak Muhdin (Bupati Haltim, red),” cerita Mubin meniru pernyataan Niksen.
Terpisah, Niksen saat ditemui di ruang kerjanya membantah jika apa yang disampaikan oleh Mubin itu tidak benar. Niksen mengakui dirinya sering mendatangi pondok pengajian tersebut dengan alasan lembaga PKBM yang ada di tempat tersebut. “Saya tidak pernah ngomong deng orang, jangan langsung seperti itu menuduh saya seakan-akan bapak menuduh saya begitu. Makanya saya mau tau siapa yang kase informasi saya tidak pernah mengajak orang untuk ikut ke siapa-siapa itu tidak pernah titik sampai di situ saya tidak pernah bilang bapak Mubin harus bergabung dengan saya,” bantahnya.
Menurut Niksen waktu itu (Jumat, 27 September) dirinya tidak pernah bertatap muka dengan Mubin. Dirinya datang ke pondok pengajian hanya untuk memperbaiki lembaganya yang juga ada di dalam pondok tersebut. “Saya tidak tatap muka dengan Mubin saya hanya pasang papan lembaga benahi rak-rak buku, kebutulan dong (Mubin) ada berapa orang tapi saya tidak tau ceritanya soal apa dan untuk ajak bergabung itu tidak ada,”akunya. (Red)
Reporter: Rustam Gawa