Aksi Massa Yang Berakhir Dengan Pembakaran Ban Dan Pemalangan Kantor Desa Bajo (Foto: Nuski CH)
HALSEL, CH – Demonstrasi kembali lagi terjadi di Desa Bajo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Massa aksi membakar ban dan memalang kantor desa akibat dari persoalan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Aksi yang ke tiga kalinya oleh mahasiswa, pemuda dan masyarakat ini membuat kesabaran massa aksi tak bisa terbendung lagi setelah tuntutan mereka agar pemerintah desa setempat membayar Bantuan Langsung Tunai (BLT) dua tahap (April, Mei,) sekaligus, saat melakukan hearing terbuka di depan Kantor Desa Bajo, Rabu (10/9/2020) yang dikawal langsung oleh pihak TNI-Polri.
Sayangnya, tuntutan massa aksi ini tidak bisa dipenuhi oleh Kepala Desa Bajo,
H. Ade Yusuf dengan alasan jumlah anggaran tidak mencukupi. Padahal, H. Ade Yusuf, pada aksi sebelumnya telah berjanji akan menyalurkan BLT dua tahap sekaligus.

“Tidak ada alasan sesuai dengan tawaran kami kepada pemerintah desa dan BPD, bahwa pembagian BLT karena anggaran tidak cukup maka tunggu pencairan berikut, jadi kali ini BLT tidak harus dibagi nanti menunggu pencairan berikut untuk pembagian 3 bulan sekaligus,” Teriak Rellyatno usai hearing terbuka yang berakhir dengan pemalangan pintu dan jendela kantor desa.
Kepala Desa H. Ade Yusuf beserta stafnya kemudian meninggalkan kantor desa tersebut yang telah diduduki oleh masa aksi. Diselah-selah saat palang kantor desa dan bakar Ban teriak. “Kita sudah mengetahui bersama keterangan kepala desa yang sesungguhnya pertanyaan yang kemudian dilontarkan mengenai anggaran dana desa itu semua bermasalah, jika kita menyisir lebih jauh soal mekanisme, prosudural telah dikeluarkan maka hari ini saya nyatakan kades telah melanggar ketentuan perundang-undangan,” kesal Takdir Ismail dalam orasinya.
Sementara itu H. Ade Yusuf kepada Cermin Halmahera.com mengatakan, aksi terhadap dirinya adalah adalah bagian dari kritikan yang ia terima dengan lapang dada. Dia juga menegaskan, dana BLT tersebut akan dikembalikan ke kas daerah, jika penyaluran BLT untuk tahap I tidak diterima oleh massa aksi.
“Saya mau nilai mereka (Mahasiswa dan Pemuda) juga tidak baik karena mereka adalah masyarakat saya juga, saya terima dengan lapan dada itu adalah salah satu kritikan, tapi penyaluran tetap saya laksanakan, kalo seandainya dipending bahwa ini barang (BLT) tidak bisa disalurkan maka uang ini saya kembalikan ke daerah,” ujarnya.
Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Bajo menjelaskan, pencairan tahap ke II kemarin itu baru terima 15% yaitu Rp. 114.000.000 dengan penerima BLT 107 KK, jika disalurkan tiga bulan sekalgus jumlah anggaran tidak cukup. “Sehingga akan disalurkan satu bulan dulu sebesar Rp. 64.200.000, berarti sisa saldo Rp. 49.800.000. Sekembalinya kades mengurus 15% lagi, maka kita akan tambahkan untuk menyelesaikan penyaluran BLT 2 bulan terakhir,” jelasnya.
Sekedar informasi bahwa beberapa desa yakni Desa Bajo di Kecamatan Kayoa, Desa Laluin dan Desa Orimakurungan di Kecamatan Kayoa Selatan dalam penyaluran BLT menuai polemik di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu warga meminta agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Bahrain Kasuba harus mengambil sikap tegas terhadap para kepala desa yang dianggap tidak mematuhi Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan DD 2020.
“Ini karena lemahnya pak bupati, seharusnya pak bupati harus tegas mengambil sikap agar para kepala desa ini tidak didemo,” tegas Takdir Ismail. (Red)
Reporter: Nuski A. Saban