Bupati Haltim Ambil Alih Ketua Tim Satgas Penanganan Covid 19
Rapat Gabungan Covid 19 Di Aula Kantor Bupati Haltim (Foto: Ilham CH)
MABA, CH- Pencegahan dan Penanganan wabah Virus Corona atau Covid 19 di wilayah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat. Hal ini bisa dilihat dari langka pemerintah daerah kembali menggelar rapat gabungan yang berlangsung, Kamis (2/4/2020) di Aula Kantor Bupati.
Rapat gabungan yang melibatkan TNI-Polri, Kejaksaan Negeri serta para pimpinan dan anggota DPRD ini adalah rapat evalusi Tim Satgas Penangan Covid 19. Ketua Tim Satgas yang sebelumnya dipimpin oleh Asisten III Bidang Umum, H. Tamrin Bahara diambil alih oleh Bupati Haltim, Ir. Muhdin.
Ambil alih Ketua Tim Satgas ini berdasarkan surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri dengan nomor 440/2622/SJ Tanggal 29 Maret 2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka ketua Satgas harus dipimpin oleh kepala daerah.
Dalam kesempatan itu bupati ikut kuatir apabila terjadi Lokdown (penutupuan seluruh akses). Untuk itu bupati meminta agar penanganan virus ini harus diseriusi dengan tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap warga yang keluar masuk. Melainkan langka antisipasi penanganan ekonomi dan kebutuhan masyarakat Haltim. “Secara sesmi oleh Dinas Capil total penduduk dari semester dua terahir per 30 Desember 2019 sebanyak 95.560 jiwa dan total KK (Kepala Keluarga) sebanyak 28.391 dalam setiap hari selama Locdown berlangsung ini juga perlu dipikirkan,” kata bupati.
Dalam rapat ini juga dibentuk 8 posko satgas pencegahan dan penanganan Covid 19. 4 posko di wilayah Wasile yakni, posko darat jalan Gerbang masuk Haltim di Desa Sondo-Sondo Kecamatan Wasile Selatan, posko lintas laut di Desa Subaim Kecamatan Wasile, posko Desa Hatetabako Kecamatan Wasile Tengah dan posko di Desa Labilabi Kecamatan Wasile Utara.
Sementara di wilayah Maba, posko jalan darat masuk Halteng-Haltim yang dipusatkan di Desa Sil Kecamatan Maba Selatan, posko Pelabuhan Desa Teluk Buli di Kecamatan Maba, posko Bandara Buli, Posko Desa Patlean dan Wasileo di Kematan Maba Utara. Petugas yang ditugaskan di masing-masing posko dibagi tiga shift dalam 1×24 jam, dengan jumlah personil setiap shift 4 orang tenaga kesehatan, 6 anggota Polri dan 3 anggota TNI.
Dalam kesempatan itu Andi Ashari, Kepala Kejaksaan Negeri Haltim mengatakan, pihaknya ikut membantu mengawal penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 dan diharapkan tidak melakukan tindak korupsi dalam penggunaan anggaran penanggulangan pencegahan Covid-19.
Kapolres Haltim AKBP. Mikael Sitanggang mengatakan dalam pencegahan dan penanganan Covid 19 tidak melakukan lockdown, tetapi lebih selektif dalam pendataan dan pemantauan warga yang masuk wilayah Haltim. Waktu masuk wilayah Haltim mulai pukul 08.00 – 20.00 WIT, serta membatasi kegiatan keramaian dan hiburan. “Tidak membatasi masuk BBM, sembako, alat kesehatan untuk di wilayah Haltim,” sebut Mikael.
Rapat ini ikut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan SKPD, Pabung Kodim Persiapan Haltim Mayor chb Hermansyah beserta jajaran dan para petinggi Polres beserta jajaranya. (Adv/Red)
Reporter: Ilham Hasan