Camat Dan Kades Se-Kecamatan Mabsel Dorong Pelaku Pembunuhan Hukuman Mati

775

Rapat Soal Pembunuhan Warga Waci

MABA,CH- Kasus pembunuhan terhadap warga Waci terus memantik reaksi dari masyarakat. Kali ini reaksi datang langsung dari camat bersama sembilan kepala desa yang ada di Kecamatan Maba Selatan (Mabsel).

Mereka mendorong agar 6 pelaku yang sudah ditetapkan oleh Polres Halmahera Timur (Haltim) sebagai tersangka agar dihukum mati. Pernyataan ini disepakati bersama antara camat bersama para kades, pemuda dan masyarakat melalui rapat yang berlangsung di Desa Waci Kecamatan Maba Selatan, Kamis (29/8/2019) malam.

Dalam rapat tersebut diputuskan beberapa poin diantaranya, masyarakat dan seluruh stake holder di Maba Selatan akan melakukan aksi damai ke Polres Haltim, Kejaksaan Tinggi Soa-sio Kota Tidore Kepulauan dan Polda Maluku Utara, untuk mendesak kepihak yang berwajib serta mendorong hukuman mati bagi pelaku Pembunuhan.

“Sesuai dengan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) pasal 340 yaitu hukuman mati, serta akan menolak pasal hukuman penjara seumur hidup serta 20 tahun penjara,”tegas Rusmin Hasan, Ketua Sentral Perjuangan Rakyat (Sepra) Haltim.

BACA JUGA  Di Tengah Covid-19, Vita Sangaji Undur Diri Dari Kadinkes Haltim

Sementara itu,  Camat Maba Selatan, Mohtar Haji Muhammad, menyampaikan apapun keputusan masyarakat dan pemuda, serta mahasiswa, pemerintah kecamatan ikut memberikan dukungan penuh.

“Saya selaku camat serta jajaran pengurus menyetujui hasil rapat serta akan memberi sumbangsi berupa tenaga dan materi untuk menyukseskan hajatan tersebut,”kata camat.

Adapun nama fron yang disepakati  dalam rapat tersebut untuk aksi damai nanti, yakni Fron Peduli Warga Warga Waci. Dalam pertemuan itu ikut dihadiri oleh sembilan kepala desa, yakni Desa Loleolamo, Gotowasi, Peteley, Waci, Momole, Kasuba, Bicoli, Sil dan Sowoli. (Red)

Reporter: Rustam Gawa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here