Camat Kayoa Selatan, Nasarudin TuananySaat Kecam IPML Dengan Parang
HALSEL, CH – Kegiatan sepak bola yang baru saja akan diselenggarakan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Laluin (IPML) di Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan berakhir tragis. Pasalnya, acara pembukaan pertandingan yang baru akan di buka sore ini, Minggu (1/8/2021) diwarnai dengan aksi brutal oleh Camat Kayoa Selatan, Nasarudin Tuanany.
Nasarudin mengancam IPML dengan benda tajam berupa parang. Tidak hanya itu, Nasarudin bersama Sekcam, Sahad Domu, Isman Tuanany salah satu guru SMA, Darto U Tuanany (Babinsa), dan Kepala Puskesmas, Hamid Ahmad juga melakukan pengrusakan properti lapangan sepak bola, membakar pagar lingkar lapangan dan merobohkan beskem panitia sepak bola. Aksi ini dilakukan 2 jam sebelum kick off pertandingan (dimulai).
“Sangat disayangkan tindakana brutal yang dilakukan oleh pejabat publik dalam hal ini Camat Kayoa Selatan,” kesal Ketua IPML, Mursalin Soleman kepada wartawan usai kejadian.

Lanjut Mursalin, awalnya IPML telah mengajukan izin Ke Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan pihak kesehatan, hasilnya terjadi tarik ulur. Terakhir pada tanggal 29 juli, IPML kembali duduk bersama dengan pihak Pemerintah Desa Laluin dan Camat Kayoa Selatan. Dalam pertemuan itu, kata Mursalin camat akhirnya memberikan izin kegiatan.
“Dengan syarat prokes covid, dibuat pagar lingkar dan tidak ada penonton, dan kami telah mempersiapkan semua itu,” jelasn Mursalin.
Atas aksi brutal tersebut, Pemudah Laluin yang tergabung dalam IPML menuntut ganti rugi atas kerusakan properti lapangan dalam kegiatan sepak bola tersebut. Persiapan lapangan bola kaki dan segala properti ini telah berjalan selama 16 hari sejak tanggal 17 Juli dengan susah payah.
“Ini butuh keringat dan tenaga, panitia dan pemuda meminta ganti rugi kepada Pemerintah Kecamatan,” kata Dandi Rifandi dan pemudah lainnya dengan nada emosi.
Para pemuda dan IPML mengancam akan melakukan aksi demo di Kantor Camat Kayoa Selatan sebagai bentuk protes terhadap aksi camat bersama sejumlah petinggi yang ikut dalam ancaman yang disertai dengan pengrusakan tersebut.
Sementara itu, Camat Kayoa Selatan, Nasarudin Tuanany beralasan, pembongkaran properti lapangan sepak bola itu, karena kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerumunan masa pada pandemi Covid-19.
“Suruh mahasiswa baca itu aturan PPKM,” tegasnya kepada wartawan.
Reporter: Nuski A. Saban
Editor: Suhardi Koromo