Christina Lesnussa Dilantik Sebagai Anggota DPRD Halut

Christina Lesnussa (Dasi Kuning)

HALUT, CH – Christina Lesnussa dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara. Pelantikan belangsung di Gedung Bangsaha Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Senin 4 Nopember 2024.

Christina Lesnussa dilantik dan mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD kabupaten Halmahera Utara bersama 29 anggota lainnya untuk masa bakti  tahun 2024-2029. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 590/KPTS/MU/2024 tanggal 16 Oktober 2024.

Ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan ucapan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memilih dan menitipkan tugas yang mulia ini kepada Christina Lesnussa. Dia berjanji sebagai wakil rakyat, siap menyuarakan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan kemakmuran demi Kabupaten Halmahera Utara yang kita cintai ini.

“Rasa syukur kepada Tuhan dan ungkapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memilih dan berikan kepercayaan penuh kepada saya mengemban tugas ini untuk lima tahun mendatang masa bakti 2024- 2029,” ucap Christina.

Christina Lesnussa merupakan anggota DPRD terpilih yang diusung oleh Partai Golkar dari  daerah pemilihan empat ,wilayah Galela Loloda dengan pemilih terbanyak dari anggota DPRD lainnya.

Sebelumnya  Christina Lesnussa, juga pernah sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Maluku Utara daerah pemilihan Halmahera Utara Morotai Sebagai istri Bupati Halmahera Utara. Saat ini Christina juga masih menjabat sebagai  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Halmahera Utara.

Untuk Pemilu tahun 2024, Partai Golkar memperoleh 4 kursi. Dapil satu suara terbanyak yaitu Karwanto Oktafianus Hohakay, dapil dua Siska Manuel, SH, dapil tiga Siti Ainun M. Asri, dan dapil empat suara terbanyak  Christina Lesnussa.

Selamat menjalankan tugas untuk anggota DPRD kabupaten Halmahera Utara yang dipilih rakyat. Selamat untuk  Christina Lesnussa. (Eby)

Show More
Back to top button