Cuma Janji, Lokasi Kantor Gerindra Malut Diambil Alih Pemilik Lahan

SOFIFI, CH – Lahan seluas kurang lebih 6.000 meter persegi yang terletak di jalan kilo meter 40, Kelurahan Guraping Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan yang rencananya akan dibangun Kantor DPD Partai Gerindra Maluku Utara, kembali diambil alih oleh pemilik lahan.
Insan Hasan dan Haisa Hasan selaku ahli waris lahan itu, turun ke lokasi untuk mengambil alih lahan tersebut dengan memasang spanduk yang bertulisakan “Tanah ini tidak dibayar Muhaimin Syarif/Gerindra Malut.”
Keluarga Hasan terpaksa mengambil kembali lahan tersebut karena Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif tidak menepati janji untuk membayar lahan tersebut hingga batas waktu yang telah dijanjikan. Tanah tersebut rencanannya akan dibayar dengan harga Rp. 1,8 milyar.
“Pada tanggal 16 Juni peletakan batu pertama itu dorang (Muhaimin Syarif) janji mau pelunasan di tanggal 30 Juni tapi ini sudah masuk Juli. Dia (Muhaimin Syarif) bilang kalo tanah itu belum ada pelunasan di tanggal 30 maka keluarga punya hak untuk mau bikin apa saja dengan tanah tersebut itu terserah kami keluarga (hasan). Kami punya hak untuk mencabut dorang (Pihak Gerindra) punya baliho karena tanah itu masih hak milik keluarga kami,” ungkap Insan, Minggu (3/7/2022).
Tak hanya itu Ci San sapaan akrab Insan Hasan ini juga mengatakan, pihaknya sudah di hubungi oleh Muhaimin Sarif yang mengatakan akan bertandang ke kediaman Ci San guna membicarakan tentang solusi pembayaran.
“Pak Muhaimin tadi (Mingg) ada hubungi mau silaturahmi ke rumah untuk cari solusinya gimana tapi sampai sekarang belum datang,” ujarnya.
Keluarga Hasan akan kembali legowo dengan membuka spanduk tersebut apabila pihak Gerindra telah melakukan membayaran atau pembebasan lahan tersebut.
“Torang hanya sistem jual beli, kalo dorang bayar ya sudah ambil saja tanahnya, kalo belum bayar ya sudah tanah jadi milik Ahli waris keluarga Hasan, tidak perlu berbelit belit,” tuturnya.
Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo