CV. Azzahra Dituding “Biang Kerok” Banjir di Pulau Mangali

Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sula
SANANA, HM- Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Gerakan Masyarakat Wailoba(SGMW), sekitar pukul 10:28 WIT, Senin (9/8/2021) mendatangi kantor DPRD Kepuluan Sula.
Mereka mendesak Pemerintah Propinsi Maluku Utara melalui Dinas Kehutanan (Dishut), agar segera mencabut izin CV. Azzahra Karya. Pasalnya, aktivitas perusahaan tersebut, diduga biang kerok dibalik bencana alam (banjir) yang kerap terjadi di Pulau Mangali, akibat dari proses pengrusakan lingkungan hutan yang gundul dihasilkan dari pohon secara brutal.
Aksi unjuk rasa yang dikoordinir oleh Rizki Le itu, setidaknya ada lima point penting yang menjadi tuntutan masa aksi. Diantaranya, mendesak Dishut Malut bertanggung jawab atas musibah banjir yang terjadi di Pulau Mangoli.
Pemda dan DPRD Kepsul segera mendesak Dishut Malut untuk mencabut izin CV. Azzahra Karya. Mereka juga mendesak Bupati Kepsul agar segera memberhentikan secara paksa perusahan yang sedang beroperasi di Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah. Polres Sula juga diminta agar segera memeriksa manager CV Azzahra. Selain itu, keberadaan alat berat yang saat ini tengah berada di lapangan atau yang berada di Desa Wailoba agar secepetnya di tarik.
Massa aksi sempat mendesak agar mereka diperkenankan bertemu dengan komisi II DPRD dan pimpinan DPRD. Hanya saja, permintaannya itu, tak bisa diakomodir lantaran disaat yang bersamaan,para wakil rakyat itu, sementara berada diluar daerah.
Penulis: Karno Pora
Editor: Man