Di Tikep Mobil Plat Merah Tak “Mampu” Bayar Uang Parkir

Mobil Plat Merah Yang Parkir Di Areal Pasar Sementara Kelurahan Rum Balibunga (Foto: Musa Abubakar)
TIDORE, CH – Sunggu miris, sebagian pejabat di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang menggunakan kendaraan plat mereh. Kenapa tidak, mereka lebih memilih parkir kendaraan di sembarangan tempat, ketimbang mengeluarkan duit untuk parkir ditempat yang sebenarnya.
Salah satunya adalah pejabat yang memiliki mobil plat merah dengan nomor polisi (nopol) DG 151 TK. Mobil ini diparkir di areal pasar sementara yang berlokasi di Kelurahan Rum Balibunga yang tak jauh dari areal pelabuhan speed boad. Sudah tiga hari, terhitung sejak, Sabtu (7/12) hingga, Senin (9/12) sekitar pukul 11.00 WIT mobil tersebut parkir di tempat itu.
Keberadaan mobil yang tidak diketahui pemiliknya ini ikut meresahkan para pengemudi bentor dan ojek. Pasalnya, tempat itu adalah area parkiran kendaraan bentor dan ojek disaat hari pasar. “Mobil plat merah kong sabarang parkir, bikin tong pengemudi bentor dengan ojek setengah mati tu,” kesal Arfan, pengemudi bentor.
Menurut Arfan, apa yang dilakukan oleh pejabat pemilik mobil plat merah tersebut adalah tindakan yang tidak harus ditiru oleh pengguna kendaraan plat merah lainya. Sebab di areal tersebut banyak tempat penitipan mobil dengan harga yang sangat dijangkau. “Ada tempat parkir di samping, hanya Rp. 5 ribu satu hari. Ini karena skakar (pelit) jadi cari tampa yang gratis,” ujarnya.
Nandi, tukang ojek, meminta agar Walikota Tikep, Capt. H. Ali Ibrahim bersama wakilnya, Muhammad Sinen, agar mengontrol dan menegur para bawahanya yang sembarangan memarkir kendaraan tanpa memikirkan kepentingan orang banyak. “Kami berharap agar pemerintah daerah segera menegur pengendara mobil yang tidak tau diri tersebut,” tegas Nandi. (Red)
Reporter: Musa Abubakar