Diduga Cemarkan Nama Baik Paslon SALAMAT, Kadis PMD Tikep Dilaporkan Ke Polisi

Tim, Simpatisan Dan Pendukung Paslon SALAMAT Saat Keluar Dari Polsek Oba (Musa CH)
TIDORE, CH – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tikep, Abdul Rasid Aw. Umar, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Tidore Kepulauan (Tikep).
Informasi yang dihimpun cerminhalmahera.com, Abdul Rasid diduga mencemarkan nama baik sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda di Kecamatan Oba yang merupakan simpatisan Calon Walikota dan Calon Wakil Kota, Salahuddin Adrias – Muhamad Djabir Taha (SALAMAT) melalui sambungan telpon yang berhasil direkam.
Berdasarkan hasil rekaman percakapan Abd. Rasid dengan Ramli Arfa yang juga Simpatisan SALAMAT meminta agar Ramli Arfa jangan percaya dengan Ucu Bahta, Mulas, Uli dan Alem selaku tim pemenang SALAMAT.
“Jang ngoni yakin dia tim, Ucu Bahta saja sengsara bae-bae, tim kong Mulas deng itu kong ngoni mau baharap menang bagi mana, Uli deng, Alem deng itu ana-ana yang gagal samua tu kong pigi yakin padorang tu masuk akal,” kata Abdul Rasid dalam hasil rekamannya.
Dari hasil rekaman selanjutnya, Abdul Rasid yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini membeberkan, bahwa dirinya telah meminta satu unit mesin ketinting ke salah satu kepala desa setempat untuk diberikan ke Ramli Arfa.”Saya so bilang di kepala desa, taru kita pe kantinting satu tapi ngana (kepala desa, red) kase Ramli,” ujar Abdul Rasid dalam rekamanya.
Abdul Rasid yang juga diduga merupakan salah satu tim sukses pasangan calon walikota dan wakil walikota Tikep ini dengan lantang mengatakan, para kepala desa ini tidak bisa berbuat apa-apa terhadap kekuasanya sebagai Kepala Dinas PMD.
“Kepala desa ni dong tara barani malawan di Ko (Kadis PMD), apalagi 2021 ini dong pe laporan so tara masuk di Inspektorat tapi masuk di saya (PMD),” tukasnya.
“49 Desa tu saya kasih tarada yang barani kasih kala, samua batiki sampe menang, ngoni yakin Goyoba (Muhammad Jabir Taha) tu menang, me Salahuddin calon ulang – ulang me gagal turus tu kong, dulu Salahudin masih Aktif jadi wakil wali kota saja maju tu kala, kong ini dia so tara jadi apa-apa kong dia maju mau dapa bagi mana,” tamba, Abdul Rasid.
Masih dalam hasil percakapan yang direkam, Abdul Rasid mengatakan Calon Walikota Salahudin Adrias telah membodohi tim, relawan maupun simpatisan melalui rekam jejak Salahudin.
“Salahudin calon DPRD Provinsi me dia tara dapa, Calon DPD me tara dapa, ya Allah Huakbar, Ngoni tara mangarti dunia satu ini kong orang batiki kasih bodo ngoni tu,” paparnya.
Dalam percakapan itu, pimpinan SKPD ini juga menyebutkan sejumlah nama pejabat tinggi di Maluku Utara, diantaranya Rivai Umar, mantan rektor Unkhair, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Abdul Rasid membanding-bandingkan kedua tokoh Maluku Utara ini pada saat pemlihan Gubernur.
“Jang dengar deng dong carita pata jari bagini-bagini, torang (Kadis PMD) tiap hari bajalang keliling pulau (Tidore), jang cuman bapikir di Oba sini tara bisa, ngoni cuman bapikir di Oba kong, di Oba selatan biar batikang kapala kabawa me tara bisa, Rivai Umar dia pe mama ada di Desa Tagalaya saja dia kala deng AGK kong,” bebernya.
Abdul Rasid justru ikut membandingkan kemenangan menantu Calon Walikota Tikep, Muhammad Sinen di Oba Selatan pada Legislatif 2019 lalu, yang mampu mengalahkan kandidat calon legislatif, Karim dan Taufik.
“Orang di Oba Selatan tau jalan di Oba Selatan pe rusak itu, tapi AGK menang, ini harus tong berkaca di situ, Ami (Sapaan akrab Abdul Rasid) ini paket utuh bukan paket tapica la orang lain p peluang masuk, jadi tara boleh bapikir polik kampong,” tutup Abdul Rasid dalam percakapannya.
Tak terima percakapan Abdul Rasid dengan Ramli Arfa pada Tanggal 17 September 2020 sekitar pukul 23.00 WIT yang bermuatan politik dengan mencatut nama baik tim dan pasangan SALAMAT ini, membuat masyarakat di Kelurahan Payahe Kecamatan Oba, Sabtu (19/9) mendatangi Kantor Polsek Kecamatan Oba, untuk memproses hukum Abdul Rasid atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kanit Reskrim Polsek Oba, Bribka. M. Nur Ahmad saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kapolsek ada di Tidore, jadi tunggu kapolsek tiba, baru kapolsek pelajari laporan ini,” kata M. Nur Ahmad. (Red)
Reporter: Musa Abubakar