Diduga Kumpul Kebo, Rumdis PKM Lolobata Dipalang Warga
Rumdis PKM Lolobata Yang Dipalang Warga (Abdurrahman CH)
WASILE, CH– Amarah warga di Desa Boki Ma’ake Kecamatan Wasile Tengah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tampaknya tak bisa lagi dibendung. Sebuah Rumah Dinas Puskesmas Lolobata ikut di palang karena diduga digunakan sebagai tempat kumpul keboh oleh pria berinisial AS dan seorang perempuan berinisial RS.
Informasi yang dihimpun media ini, rumah dinas itu dipalang warga sejak, Senin (21/9/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIT. Perbuatan pasangan yang bukan suami istri ini dianggap telah mencederai nilai-nilai agama dan adat budaya setempat.
Sebelumnya, penggerebekan yang dilakukan langsung oleh tokoh adat dan pemuda setempat tidak membuahkan hasil karena pasangan sejoli ini tidak berada di tempat. Mereka pun menunggu berapa jam kemudian hingga pasangan yang bukan muhrim itu datang.
“Palang pintu ruma dinas Puskesmas Lolobata, kami yang ada di desa yang sangat mencintai adat deng aturan ini tidak mau ada orang yang hadir di desa ini walaupun ini ruma dinas, tidak ada yang namanya kumpul kebo atau orang yang bukan suami istri tingal satu ruma,” teriak warga, setelah AS dan RS tiba di rumah dinas.
Safrudin Ahadin, selaku utusan tokoh Adat Qimalaha Lolobata menegaskan, Desa Boki Ma’ake dan Desa Lolobata masih menjunjung tinggi adat istiadat. Sehingga apa yang dilakukan oleh AS dan RS tidak bisa diterima oleh warga di dua desa tersebut.
“Kenapa sampai kami datang ke puskesmas guna menyampaikan protes, karena suda hampir semingu dua orang yang bukan suami istri ini tinggal dalam satu ruma, sehinga dengan kegelisahan kita maka kami datang dengan bentuk protes,” jelas Safrudin.
Setelah diprotes warga, AS dan RS meminta untuk menikah. “Malam ini juga saya segera menikahi (RS), untuk itu bisa menghadirkan tokoh agama atau Imam Masjid Desa Boki Ma’ake sesegranya malam ini kita kawin,” pinta AS.
Danspos Wasile Tengah Bribka, Arnijhon menegaskan, untuk saat ini pihaknya meminta agar AS dan RS tidak bisa tinggal bersama hingga keduanya sah menjadi suami istri. “Belum bisa bersama dan jangan dulu kembali ke rumah dinas menunggu hingga kepastian yang jelas,” tegasnya.
Arnijhon, juga akan berkoordinasi dengan pimpinanya untuk memanggil AS dan RS bersama warga setempat guna menyelesaikan pokok persoalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Vita Sangaji saat dikonfirmasi terkait dengan penempatan rumah dinas tersebut. Vita mengaku tidak mengetahuinya, karena sebelumnya RS telah keluar dari rumah dinas tersebut karena sudah diberhentikan dari masa kontrak sebagai seorang dokter. “Saya selaku kepala dinas tidak mengetahui jika dia (RS) kembali menempati rumah dinas tersebut,” akunya.
RS kembali menempati rumah dinas tersebut diduga kuat karena mendapat surat izin dari AS yang merupakan pegawai di Dinas Kesehatan. (Red)
Reporter: Abdurrahman Patola