Diduga Palsukan Tanda Tangan, Perangkat Desa Aketobatu Dilaporkan Ke Polres

Ali Soleman Bersama Sejumlah Rekanya Saat Melaporkan Perangkat Desa Aketobaru Di Polres Tikep (Foto: Musa CH)


TIDORE, CH – Sejumlah warga Desa Aketobatu Kecamatan Oba Tengah mendatangi Kantor Polres Kota Tidore Kepulauan (Tikep). Kedatangan warga tak lain adalah melaporkan perangkat Desa Aketobatu atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Informasi yang dihimpun Cerminhalmahera.com, perangkat desa yang namanya tidak disebutkan itu diduga memalsukan tandatanagan dokumen untuk mencairkan anggaran disejumlah item kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2017 yang dinilai fiktif.

Empat item kegiatan tersebut diantaranya, elompok tani, lomba 10 Program PKK, lomba tingkat RT dan kegiatan LPM, dengan total anggaran senilai Rp.166.500.000. Dari semua kegiatan tersebut tidak pernah terlaksanakan dan dananya tak tersalurkan ke warga yang namanya dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Ali Soleman, warga Desa Aketobatu saat dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan, adanya pemalsuan tanda tangan dalam berapa laporan kegiatan yang dinilai fiktif sehingga dirinya bersama dengan beberapa rekannya melaporkan hal itu ke SPKT Polres Tikep pada, Jumat (12/6/2020) untuk diperoses secara hukum.

”Kami terpaksa melaporkan kepada pihak yang berwajib agar diusut dengan tuntas dan masyarakat berharap siapa saja yang memimpin Desa Aketobatu ke depan tidak terjadi hal seperti ini lagi,” tuturnya kepada waratawan, Sabtu (13/6/2020).

Lanjut Ali, meskipun dalam laporan itu nama Kepala Desa Aketobaru, Hasan Abubakar tidak dicantumkan, Ali bersama rekan-rekannya berharap semoga siapa saja yang terlibat dalam dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen pencairan anggaran itu bisa terungkap.

“Walaupun kades tidak dilaporkan tapi itu pasti semua terungkap, karena ada saling sangkut pautnya dan penguasa penanggung jawab anggaran adalah kades,” tuturnya. (Red)

Reporter: Musa Abubakarl

Show More
Back to top button