Dikbud Halbar Gelar Rakor Tentang Peningkatan Bunda Paud
HALBAR, CH- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Rabu (27/10) kemarin menggelar rapat koordinasi. Rapat ini dengan agenda membicarakan tentang peran Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di wilayah tersebut.
Rakor yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati ini Halbar ini, dihadiri oleh Wakil Ketua Bunda Paud, Staf PNF (Pendidikan Non Formal Paud) dan keterwakilan para Kepala Sekolah TK Paud di tiap-tiap kecamatan.
Ketua Bunda Paud Halmahera Barat, Mery Popala mengatakan, tujuannya dari kegiatan ini untuk bagaimana peran tenaga pendidik atau guru tingkat Paud, serta meningkatkan pengembangkan kualitas mereka di sekolah.
“Jika guru berkualitas, peserta didik akan pintar dan cerdas,” kata Mery kepada cerminhalmahera disaat jam istirahat dalam rapat tersebut.
Kata Mery, rakor ini juga akan dilanjutkan dengan membentuk tim kerja satuan gugus tugas dimana satu kecamatan terdiri dari 3 gugus tugas yang dilaksanakan oleh pihak pengelola Paud. Mereka akan selalu dievaluasi.
Ia juga meminta kepada orang tua siswa agar memiliki peran dalam mendidik atau membimbing karakter anak-anaknya, supaya masa depan anak menjadi lebih baik.
“Kami juga akan bergandengan tangan dengan dinas terkait seperti dinas pendidikan, kesehatan dan pertanian untuk membantu pengembangan pendidikan di sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Yulinche Tully selaku Ketua Pokja Bunda Paud Halmahera Barat, yang juga selaku pemateri mengatakan, terkait penguatan masalah-masalah di tingkat Paud, seperti siswa Paud usia atau umur 3 sampai 4 tahun yang sudah diwisudakan oleh guru.
“Padahal jika sesuai Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) usia itu masi sekolah Paud dan selama ini banyak yang belum memiliki Izasah langsung lanjutkan ke SD (Sekolah Dasar) hal ini tidak bole, ucapnya.
Untuk itu, menurut dia pihaknya akan membuat program yang baru untuk membuat sebuah edaran agar para guru mewisudakan anak-anak pada umur 6 sampai 7 tahun berdasarkan peraturan Permendikbud dan suda harus memiliki Izasah baru bisa masuk ke jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar,” jelasnya.
Selanjutnya, Damrudin, Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi ) Malut sekaligus pemateri, dia mengatakan kurangnya pemahaman masyarakat saat ini tentang Paud harus banyak disosialisasikan oleh guru-guru atau Dinas Pendidikan kepada warga, bahwa betapa pentingnya anak-anak harus disekolahkan di Paud.
“Pasalnya banyak manfaat selama anak mengikuti di sekolah Paud agar anak lebih siap ketika ke jenjang pendidikan berikutnya,”tuturnya.
Lanjut dia, masih minimnya kegiatan diklat dan studi banding oleh Dinas Pendidikan. Padahal ini penting dilaksanakan untuk pengembangan kompotensi guru di Halmahera Harat.
“Dan tidak kala penting adalah perhatian pemerintah daerah dalam memberikan honor atau gaji guru, karena kata dia informasi yang ia mengetahui di Halmahera gaji terhadap para guru Paud belum memadai,” pungkasnya.