Dinilai Membelot, Ketua DPRD Halut Terancam Di PAW
Ketua DPRD Halut, Yulius Dagilaha (Foto: Rustam CH)
TOBELO, CH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara (Malut), Yulius Dagilaha terancam dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Lantaran diduga ikut terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Yulius yang juga ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Halut ini bahkan terancam di pecat oleh kubuh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena diduga membelot ke kubu Moeldoko, selaku Ketua Umum Demokrat versi KLB di Sibolangit, Deli Serdang beberapa hari lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Demokrat Malut, Hendrata Thes kepada wartawan mengatakan, pihaknya dengan secara tegas bakal memberikan sanksi kepada pengurus maupun kader yang hadir dalam KLB tersebut, karena KLB itu tidak memenuhi AD/ART dan dinilai Ilegal oleh Hendrata.
“DPP dengan tegas ambil langkah terhadap kader yang membelot,”tegas Hendrata, Sabtu (06/3/2021) kemarin.
Pihaknya juga menyatakan, untuk anggota DPRD yang ikut menghadiri KLB sanksinya bukan saja dipecat dari kader. Akan tetapi, bakal dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Kata Hendrata, untuk nama-nama yang hadir KLB sendiri telah dikantongi, termasuk Yulius Dagilaha, sehingga sesegera mungkin pihaknya bakal mengusulkan ke DPP agar dipecat dan PAW.
“Kita sudah tahu siapa saja yang hadir pada saat KLB di Sibolangit, Deli Serdang, sehingga kami usulkan ke DPP sesegera mungkin untuk di pecat dan di PAW khusus kepada anggota DPRD aktif,” bebernya.
Menurut Hendrata, Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY, sah sesuai dengan hasil kongres -V Partai Demokrat pada Maret 2020 lalu.
“Terlebih lagi pelaksana KLB ilegal tersebut merupakan orang-orang yang sudah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat,” tegasnya. (Red)
Resporter: Rustam Gawa