Dokumen AMDAL Rampung, PT. MTP Siap Beroperasi
Arif Budianto
SANANA, CH- PT. Mangole Timber Producer (MTP) di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara siap beroperasi. Setelah Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perudahan ini rampung.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan PT. MTP, Arif Budiantoro Kepada wartawan usai hearing dengan komisi II DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) pada beberapa waktu lalu.
Arif menyampaikan, Amdal PT. MTP sudah ada sejak tahun 1994. Namun karena hasil koordinasi dengan pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Propinsi Maluku Utara, PT. MTP diintruksikan untuk memperbaharui kembali izin AMDAL.
“Dan kami sudah memperbaharui Izin Amdal,” kata Arif.
Lanjut Arif, Areal PT. MTP memiliki luas wilayah masih tetap sama, yang berbeda hanyalah dispesifikasi mesin. Sementara untuk bahan baku masih tetap sama yaitu kayu.
Arief menjelaskan, tahapan pembaharuan Izin Amdal dimulai sejak bulan Juni tahun 2021 dengan melakukan asesmen awal dilapangan untuk melihat kondisi industri dan wilayahnya serta melihat kondisi masyarakat dilingkungan PT. MTP.
“Kemudian tahapan sosialisasi dan konsultasi publik juga sudah dilakukan dua hari bertempat di Desa Falabisahaya dihadiri kepala desa, camat, TNI maupun Polri, tokoh masyarakat dan semua unsur di Desa Falabisahaya,” sebutnya.
Selanjutnya kata Arif, rangkuman dari konsultasi publik sudah terangkum dalam dokumen kerangka acuan yang sudah diperiksa oleh tim teknis komisi AMDAL.
Pada 20 Oktober 2020 kerangka acuan PT. MTP disepakati untuk dibahas hingga pada akhirnya 28 Desember 2020 di meeting Room Hotel Muara di Ternate, yang biasa disebut sidang komisi AMDAL yang melibatkan berbagai macam unsur termasuk akademisi dan masyarakat.
Rapat komisi penilaian AMDAL tersebut berakhir 28 Desember tahun 2020. Selanjutnya pada tanggal 7-8 Januari 2021 kembali dilakukan sosialisasi ke masyarakat dengan tujuan memberi penjelasan sehubungan proses AMDAL dan izin lingkungan PT. MTP dan pada saat itu pihaknya telah menyampaikan bahwa PT. MTP telah menyelesaikan AMDAL.
“Dengan demikian perusahan yang menggunakan bahan baku milik perusakan tersebut segera beroperasi, kemungkinan diakhir tahun 2023,” ujarnya.
Reporter: K-P
Editor: Suhardi Koromo