DPMD Halbar Himbau Warga Laporkan Persolan Desa Sesuai Prosedur
HALBAR, CH-Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) menghimbau kepada masyarakat agar perseoalan di desa tidak langsung dilaporkan ke tingkat kabupaten.
Kepala Dinas PMD Halbar, Marcus Saleky mengatakan, selama ini permasalahan tingkat desa seperti dana desa, pembangunan, aparatur pemerintah desa dan masalah kemasyarakatan, warga langsung melaporkan ke tingkat kabupaten. Seharusnya kata dia, harus diselesaikan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga ke kecamatan.
Hal ini di lakukan agar di mata camat tidak merasa di sepelehkan selaku pimpinan kecamatan yang bertugas melayani publik.
“Jangan langsung menyampaikan ke kita di kabupaten namun selesaikan secara berjenjang yang sesuai aturan, misalnya persoalan terjadi di desa penyelasaiannya di desa terlebih dahulu yang akan diselesaikan kepala desa, tokoh agama atau orang yang punya kemampuan menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Marcus di ruang kerjanya, Selasa (28/9/2021).
Jika tidak selesai di tingkat desa dan kecamatan, maka kata dia permasalahan itu langsung dilaporkan ke tingkat kabupaten. Selanjutnya diselesaikan oleh tim penyelesaian masalah desa, yang diketuai oleh Asisten I, Wakil Ketua Kepala Inspektorat dan Sekertaris yakni Kepala Dinas PMD.
Ditambahkan, setelah masalah tersebut sudah diselesaikan, baru hasilnya disampaikan ke bupati, wakil bupati dan sekda sebagai laporan.