DPRD Haltim Minta Pemprov Malut Hentikan Proyek Jembatan Kali Geet

Proyek Jembatan Kali Get

MABA, CH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) meminta agar proyek pembangunan jembatan Kali Geet segera dihentikan. Pasalnya, proyek yang dibangun oleh Pemerintah Propinsi Maluku Utara itu tidak tepat sasaran.

Mursid Amalan, Ketua Komisi II DPRD Haltim mengatakan, Jembatan yang menghubungkan wilayah perbatasan Kabupaten Haltim-Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) ini tidak tepat sasaran karena dibangun di ruas jalan  lama sehingga tidak terkonek dengan ruas jalan baru yang dibangun oleh Pemkab Haltim. “Jarak antara jalan yang baru dengan jalan yang lama cukup lumayan jauh, maka kami minta kepada Pemerintah Propinsi untuk segera menghentikan proyek tersebut karena jembatan itu tidak akan digunakan oleh warga,” kata Mursid, saat melakukan on the spot baru-baru ini di lokasi jembatan.

Pembangunan jembatan yang dinilai tidak tepat sasaran itu adalah kesalahan dari Pemerintah Propinsi, karena tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah. “Seharusnya setiap proyek propinsi yang masuk ke kabupaten, koordinasikan dulu dengan pemda agar penempatan proyek tidak bermasalah,” tukasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Hasanudin Lajim, Ketua Badan Kehormatan DPRD Haltim. Menurut Hasanudin proyek itu harus dihentikan sebelum anggaran proyek di pakai habis. “Akan mubajir, karena tidak akan difungsikan, kebetulan proyek itu baru dikerjakan jadi pemerintah propinsi harus segera hentikan dan dialihkan ke jalan baru,”pinta Hasanudin yang juga turun langsung melihat pekerjaan proyek tersebut.

Selain tidak dapat difungsikan, keberadaan jembatan tersebut jaraknya tempuh dari Desa Sowoli sangat jauh, ketimbang jalan yang baru di bangun oleh Pemkab Haltim. “Kalu dari Desa Sowoli ke proyek jembatan jarak tempuhnya 7 kilo meter, sementara dari Sowoli menuju kali Get dengan akses jalan yang baru di bangun pemda hanya kurang lebih 4 kilo meter, ini artinya kita bisa irit sampai 3 kilo meter,” paparnya. 

Proyek itu dikerjakan oleh CV. Urban Architect, dengan sumber anggaran melalui APBD Pemprov Malut 2019 senilai Rp. 3.950.869.000. (Red)

Show More
Back to top button