Sekertaris Komisi II, DPRD Halbar Dasril Hi. Usman
MABA, CH- Dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), atas kehadiran Ritel Indomaret tampaknya tidak searah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pihak DPRD melalui Sekertaris Komisi II,
Dasril Hi. Usman, meminta agar pemerintah daerah meninjau kembali izin yang akan dikeluarkan untuk Ritel Indomaret. Pasalnya, masuknya ritel modern di Halbar akan mengancam keberlangsungan pasar tradisional.
Dasril mengungkapkan, menurut data nasional pertumbuhan pasar tradisional menyusut 8,1% setiap tahunnya, sedangkan pasar modern tumbuh 31,4 % per tahun.
“Dengan melihat Halmahera Barat yang kondisi pasar tradisional sudah cukup memprihatinkan penataan serta lemahnya perputaran ekonomi yang begitu dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha mikro saat ini maka kebijakan pemerintah daerah tentang izin waralaba atau izin kerjasama dibidang usaha saat ini perlu dipertimbangkan kembali,” kata Darsil, kepada Cermin Halmahera melalui Pesan Via Watsap, Senin (28/6/2021)
Dasril menyatakan, ada begitu banyak studi kasus dan referensi yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus menyampaikan alasan rencana masuknya Gerai Alfamidi dan Indomaret kepada publik agar tidak terjadi polemik dimasyarakat.
Pemerintah juga perlu melakukan kajian terhadap dampak negatif dari Alfamidi, Indomaret terhadap pasar tradisional dan usaha perseorangan (kios kecil), serta bagaimana cara mengatasinya.
“Insya Allah, Senin, 28 Juni hari ini akan saya usulkan ke komisi II untuk secepatnya dilakukan pertemuan rapat dengar pendapat dengan dinas terkait untuk dimintai keterangan tersebut,” ujarnya. (Red)
Reporter: Riko Noho