Dua Fraksi Di DPRD Tikep Tolak Bahas RAPBD 2021
Suasa Rapat Paripurna Soal RAPBD 2021 Oleh DPRD Tikep (Foto: Musa CH)
TIDORE, CH – Dua fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) secara tegas menolak untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 yang telah diajukan oleh pemerintah daerah setempat.
Dua fraksi yang menolak itu diantaranya,
Fraksi Demokrat Sejahtera dan Fraksi PKB. Dua fraksi ini meminta agar RAPBD itu dikembalikan ke pemerintah daerah untuk dilakukan penyusunan secara sepihak kemudian ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Namun permintaan dua fraksi itu tidak disetujuaib oleh Ketua DPRD, Ahmad Ishak dan Wakil Ketua DPRD Mochtar Djumati. Secara kelembagaan dua pimpinan DPRD ini tetap berkomitmen untuk melakukan pembahasan RAPBD secara bersamaan dengan Pemerintah Daerah.
“Forum hari ini adalah forum dimana fraksi-fraksi menyampaikan saran dan pendapat terkait dengan Nota Keuangan RAPBD 2021, sikap dua fraksi yang tidak mau membahas tetap kami hargai, namun mekanisme pembahasan tetap berjalan dan mereka tetap dilibatkan, soal mereka mau hadir dan ikut pembahasan atau tidak itu terserah dari dua fraksi tersebut. Lagipula soal sikap fraksi yang nantinya setuju atau tidak setuju terkait dengan RAPBD itu ada forumnya tersendiri,” kata Ahmad Ishak saat dikonfirmasi usai melakukan rapat Paripurna, Senin (9/11/2020) di Kantor DPRD Tikep.
Senada juga disampaikan Mochtar Djumati Wakil Ketua I DPRD, dia mengatakan meskipun kedua pandangan fraksi tidak mau membahas RAPBD 2021, namun secara prosedural tetap harus dilakukan pembahasan dan Fraksi Nasdem berkomitmen untuk mendorong agar dilaksanakannya pembahasan bersama dengan Pemerintah Daerah.
Mengenai alasan tidak mau membahas RAPBD, Juru Bicara Fraksi Demokrat Sejahtera, Ridwan Moh. Yamin mengatakan, acuan pembahasan terkait dengan RAPBD diawali dengan adanya kesepakatan bersama dalam pembahasan KUA-PPAS, namun dalam perjalanan hal itu tidak terlaksana, sehingga pemerintah daerah kemudian mengeluarkan Perkada dan melakukan penyusunan RAPBD secara sepihak, olehnya itu pihaknya merasa bahwa lembaga DPRD telah dilecehkan.
“Kalau pemerintah daerah merasa punya kemampuan dan aturan mengiayakan, maka sebaiknya dikembalikan ke mereka untuk menyusun RAPBD dan mengeluarkan perkada, daripada kita duduk bahas kemudian nantinya terdapat deadlock maka itu akan hanya membuang-buang energi, olehnya itu Fraksi Demokrat tetap akan mengusulkan masalah ini pada saat rapat internal yang akan dilakukan oleh pimpinan DPRD,” pungkasnya.
Sementara untuk Fraksi PKB, meskipun sebelumnya tidak mau melanjutkan pembahasan RAPBD, namun jika persoalan tersebut tetap ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPRD, maka secara kelembagaan Fraksi PKB juga turut ikut terlibat dalam pembahasan. “Kalau pimpinan melanjutkan pembahasan maka silahkan dilanjutkan, dan Fraksi PKB harus ikut dalam pembahasan,” tegas Ketua Fraksi PKB Muhammad Hi. Fatah. (Red)
Reporter: Musa Abubakar