Dukcapil Kota Tidore Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI
Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Saat Menerima Penghargaan
TIDORE, CH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan mendapatkan piagam pengharghaan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsaman RI Perwakilan Maluku Utara.
Piagam ini diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut, Sofyan Ali kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sunaryah Saripan dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, di Ruang Rapat Walikota Tidore Kepulauan, Senin (7/2/2022).
Penyerahan piagam ini dilanjutan dengan penandatangan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian serta tindaklanjut laporan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah, Ismail Dukomalamo mengatakan kualitas pelayanan publik ditentukan oleh seberapa baik sikap dan perlakuan penyelenggara negara dan instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya kepada masyarakat, serta tingkat kepuasan masyarakat yang ditandai dengan membaiknya kesejahteraan masyarakat dari waktu ke waktu.
“Karenanya kolaborasi dan networking menjadi kunci keberhasilan pembangunan sebuah daerah karena pemerintah daerah harus menggandeng lembaga negara pengawas pelayanan publik dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintah agar dapat memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya,” jelas Ismail.
Ismail Dukomalamo menjelaskan Perjanjian kerjasama (PKS) yang ditandatangani ini bertujuan untuk meningkatkan percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat, pendampingan dan pencegahan mal administrasi, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tidore dan pertukaran informasi/data.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Malut yang telah bersedia menjalin kerja sama semoga niat baik bersama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa yang akan datang,” harapnya.
Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali mengatakan rangkaian kegiatan dari survey kepatuhan adalah merupakan salah satu amanat RPJMN kepada Ombudsman khususnya dalam rangka untuk mendorong pelayanan publik sejak reformasi dalam hal bagaimana meningkatkan pelayanan publik di masyarakat.
Lanjutnya, tahun ini BAPENAS akan mengeluarkan dalam bentuk opini pengawasan pelayanan publik terhadap seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah sehingga opini pengawasan publik ini adalah salah satu instrumen penilaian pemerintah selain daripada instrumen opini BPK dalam memberikan insentif kepada daerah..
“Saya berharap di tahun ini kita juga akan segera memulai survey dan akan melahirkan opini pengawasan pelayanan publik sehingga ada beberapa indikator yang perlu ditingkatkan bagi para pelayanan publik, agar terus meningkatkan kinerja dalam melayani keluhan masyarakat yang ada di Kota Tidore,” harapnya.
Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo