Empat Tahun Berturut-Turut, SMPN 6 Maba Diduga Tak Salurkan Dana PIP Ke Puluhan Siswa
MABA, CH- Pemerintah memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ini adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6 hingga 21 tahun. Program tersebut dicanangkan oleh pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin.
Hanya saja pihak sekolah diduga sering kali mengabaikan program tersebut. Seperti yang terjadi di SMP Negeri 6 Maba, yang berada di Desa Peteley, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Sebanyak 39 siswa yang namanya diusulkan untuk mendapatkan bantuan dana PIP ini, mengaku sudah empat tahun berturut-turut tidak menerima bantuan tersebut.
Kepada cerminhalmahera.com, salah satu orang tua siswa mengaku, di 2018 pihak Bank terpaksa mengembalikan bantuan tersebut ke kas Negara karena tidak dicairkan oleh pihak sekolah. Sementara di 2019 hingga 2021 dana tersebut telah dicairkan, namun hingga saat ini tidak ada satu pun siswa yang menerima bantuan tersebut.
“Dananya sudah cair, mulai dari 2019, 2020 sampai 2021. Tapi anak-anak kami tidak ada yang terima,” kesal salah satu orang tua siswa yang namanya tidak mau disebutkan, Minggu (5/9) seraya memperlihatkan bukti pencairan yang diambil dari laman pip.kemendikbud.go.id.
Sementara itu, Kepala SMP Negerei 6 Maba, Nuryati Abubakar saat dikonfirmasi mengaku, masalah ini sudah dilakukan pertemuan dengan orang tua siswa pada, Sabtu akhir pekan kemarin. Nuryati mengaku dana tersebut hingga saat ini belum dicairkan, meskipun di sistem terbaca sudah cair. Sebab rekening KIP yang dibagikan ke siswa masih dinonaktifkan.
“Meskipun tertulis sudah cair, dana itu belum bisa ditarik karena harus aktivisasi rekening dulu barusendirinya saldo masuk,” jelas Nuryati, saat ditemui cerminhalmahera.com di ruang kerjanya, Senin (6/9//2021).
Nuryati menjelaskan, dalam setahun penyaluran dana PIP ke seluruh sekolah yang ada di Indonesia melalui bank tidak dilakukan secara serentak, melainkan dilakukan sebanyak 19 tahap. Hal ini yang menurut Nuryati, pihaknya sedikit kesulitan untuk melakukan proses pencairan.
“Kadang satu tahap tong pe sekolah tarada nama sama sekali, ada lagi tahap berikut tong pe nama tarada, kadang dua orang muncul, kadang satu, tong (pihak sekolah) mau usul kabawa di bank itu bolak-balik, yang seharusnya itu samua jadi baru usul satu kali,” paparnya.
Nuryati berjanji, setelah pihaknnya selesai melakukan pemutakhiran data mandiri Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Badan Kepegawaian Negera (BKN) melalui aplikasi MySAPK yang akan berakhir pada 14 Agustus 2021 ini, pihaknya langsung mengurus proses pencairan dana PIP tersebut.
“Setelah selesai MySAPK kami akan langsung urus dari 2019 sampai 2021. Jumlahnya 39 orang, tapi nanti kami cek ulang di data karena tidak semua nama yang kami usulkan itu dapat, kalaupun itu ada kami akan salurkan,” janjinya.