Fraksi Merah Putih Minta Pemkab Haltim Hitung Ulang Anggaran SKPD

Hasanuddin Lajim
HALTIM, CH – Fraksi Merah Putih DPRD Halmahera Timur meminta pemerintah setempat perlu mengkalkulasi ulang anggaran kegiatan masing-masing SKPD. Penyesuaian dilakukan mengantisipasi banyaknya item kegiatan yang berjalan tidak maksimal pada periode sebelumnya, termasuk memalisir defisit anggaran.
Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Halmahera Timur tentang pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati tahun 2021 di kantor DPRD setempat, Selasa sore, 12 Juni 2022.
Juru Bicara Fraksi Merah Putih DPRD Halmahera Timur, Hasanuddin Lajim menyebut, penyesuaian atau menghitung ulang budgeting pemerintah daerah dianggap penting. Ini dimaksudkan supaya realisasi program tiap-tiap SKPD tepat sasaran sesuai pagu anggaran masing-masing item kegiatan.
Hasanuddin mengemukakan, realisasi APBD 2021 misalnya. Masih ditemukan banyaknya kegiatan yang tidak maksimal, baik mekanisme pembiayaan program maupun target pendapatan daerah SKPD yang masih banyak dan perlu dikoreksi kembali.
APBD tahun 2022 harus difokuskan pada kebutuhan yang penting dan mendesak terkait kebutuhan dasar masyarakat yang sifatnya prioritas. Sebab APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
“Setiap pengambilan keputusan dan kebijakan yang bertujuan demi kepentingan bersama, harus didasari dengan cara-cara pikir yang rasional dan bisa diterima akal sehat. Halmahera Timur Maju dan Sejahterah adalah visi kita bersama, tujuan kita bersama, maka dari itu segala ikhwal daerah yang direncanakan ke depan, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang harus lebih mengutamakan kebutuhan-kebutuhan sosial kemasyarakatan,” katanya.
Hasanuddin menyarankan, pemerintah daerah agar secepatnya mencari jalan keluar dan mengambil langkah menyangkut rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 mendatang. Hal ini menurut Hasanuddin, justru lebih prioritas ketimbang mengusulkan program yang tidak pro kepentingan masyarakat.
“Nasib 1.783 nasib tenaga honorer di Halmahera Timur perlu dipikirkan sehingga bisa menyelamatkan mereka jika benar terjadi penghapusan besar-besaran nanti. Rencana Kemenpan-RB menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 juga harus didiskusikan dan di cari solusi bersama. Sebagaimana langkah-langkah cepat yang diambil oleh kabupaten-kanupaten lain dalam membijaki penghapusan honorer tahun 2023. Aturan ini adalah masalah kita bersama, terutama yang ada di daerah. Maka, sudah tentu kita tidak bisa diam dan mengabaikan masalah ini,” tandasnya.
Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher menambahkan, usulan DPRD melalui pandangan umum fraksi nantinya ditindaklanjuti. Menurutnya, surat menyangkut penghapusan tenaga honorer tahun 2023 dari Kemenpan RB nantinya dibuat penataan dan selanjutnya dikonsultasikan ke Kemenpan RB.
“Surat dari Menpan-RB nanti kami buat pemerataan kebutuhan. Penataan itu nanti kami bahas dirapat, selanjutnya kami konsultasikan ke Kemenpan RB terhadap torang (kebutuhan pemerintah daerah). Karena pengelasan agak ketat itu, 2023 sudah tidak bisa lagi, (perekrutan tenaga honorer). Makanya Pemda lebih siap melakukan penataan,” kata Anjas menjawab saran Hasanuddin perihal langkah pemerintah merespon rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. (Ady)