Fungsi P3MD Dipertanyakan, DD di Halmahera Timur Tatono di KPPN Tobelo

MABA, CH- Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara patut dipertanyakan. Pasalnya, hingga memasuki akhir tahun 2021, sebagian besar dana tersebut belum juga ditransfer ke masing-masing rekening desa yang ada di Haltim.
Berdasarkan data yang dikantongi cerminhalmahera.com hingga Nopember 2021, baru 31 desa dari 102 desa yang mencairkan DD tahap II. Dari 31 yang sudah cair ini merupakan zona Wasile. Sementara 71 desa, termasuk desa-desa di zona Maba hingga saat ini belum ada kepastian kapan pencairan.
Kinerja Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Haltim pun ikut dipertanyakan. Diduga, program pendampingan terhadap pemerintah tidak berjalan maksimal, sehingga menyebabkan dana puluhan miliar itu mengendap di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negera (KPPN) Tobelo Halmahera Utara.
“Tahap dua saja belum cair, belum lagi tahap tiga. Ini so diakhir tahun, seharusnya P3MD juga berperan aktif mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMD dan KPPN Tobelo agar dana ini segara dicairkan,” kesal salah satu kepala desa, yang namanya tidak mau disebutkan, Rabu (3/11).
Sementara menurut sejumlah kepala desa lainya, keterlambatan pencairan DD ini disebabkan karena pergantian Kepala Bidang Pemerintah Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Haltim. Sehingga secara otomatis ada kebijakan dan sistem baru yang membuat Pemerintah Desa harus merubah kembali syarat dan laporan proses pencairan.
“Laporan dan syarat ini sudah dari beberapa bulan sudah disiapkan dan sudah dimasukkan ke Dinas PMD, hanya saja ada pergantian Kabid Pemdes baru sehingga ada lagi sistem baru, ini yang buat dana tara cair-cair,” ujar kepala desa lainya.
Subardi Diva, staf P3MD Haltim mengatakan, untuk desa-desa yang belum cair DD tahap II, syarat dan laporanya sudah masuk ke KPPN Tobelo untuk diproses.
“Kemarin ada sejumlah desa yang dokumennya ada yang salah, sehingga KPPN meminta untuk diperbaiki, dan sudah diperbaiki. Paling cepat minggu ini paling lama minggu depan sudah bisa cair,” kata Subardi.
Sementara itu Kepala DPMD, Badalan Uat saat dikonfirmasi, meminta agar proses pencairan DD tahap II ini dikonfimrasi ke Kepala Bidang Pemerintah Desa, Moh. Zain Gafur. Sayangnya Moh. Zain Gafur saat dikonfirmasi lewat pesan messenger sejak 27 Oktober kemarin, hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapan balik.
Reporter: Tim
Editor: Suhardi Koromo