GAMHAS Malut Gelar Aksi Minta Pemerintah Hentikan Reklamasi
GAMHAS Malut Gelar Aksi di Depan Kantor Walikota Ternate (Foto: Yusri CH)
TERNATE, CH- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS), Maluku Utara, menggelar aksi. Mereka meminta agar pemerintah menghentikan aktivitas reklamasi.
Menurut massa aksi, reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ternate maupun pemerintah di sejumlah kabupaten lainya, dapat berdampak buruk terhadap ekosistem laut.
“Ini demi keselamatan masyarakat, dan sudah ditegaskan Undang-undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Koordinator Lapangan (korlap) aksi, Faisal dalam orasinya, yang berlangsung di Kantor Walikota Ternate, Kamis (1/3/2021).
Disisi lain, Faisal juga meminta Pemerintah Propinsi Maluku Utara untuk tidak lagi mengeluarkan ijin usaha pertambangan (IUP), di seluruh kabupaten kota yang ada di Maluku Utara.
Bukan tanpa alasan, aktivitas reklamasi pantai dan aktivitas pertambangan di hutan. Menurut Faisal, hal ini dapat merusak lingkungan, serta mempengaruhi mata pencaharian masyarakat baik petani maupun nelayan.
“Hentikan reklamasi Kota Ternate dan kabupaten lainya. Hentikan pertambangan di Maluku Utara,” tegasnya. (Red)
Reporter: Yusri Pakanda