Genjot PAD, DPRD Halbar Minta SKPD Tingkatkan Etos Kerja

Rapat Komisi II DPRD Halbar Dengan Mitra Kerja SKPD (Foto: Riko CH)
HALBAR, CH- Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rapat ini terkait dengan target pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).
Rapat bersama mitra kerja ini, diantaranya Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindag-Kop), Pertanian, Perikananan dan Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) di Kantor DPRD Halbar, Senin (5/4/2021).
“Rapat dengar pendapat komisi II bersama dengan sejumlah SKPD untuk mengatahui target-target pencapaian PAD dari tiap-tiap dinas sebagai mitra komisi II yang memang notabenenya masi banyak dianggap belum memenuhi syarat mencapai target,” jelasnya Ketua Komisi II DPRD Halbar, Nikodemus.
Nikodemis menuturkan, rapat bersama mitra kerja ini bagian dari memberikan semangat, motivas dan edukasi terhadap dinas-dinas terkait untuk mendapat PAD semaksimal mungkin. Terlebih khusus bagi Dinas PMPTSP, Disperindagkop, Perikanan dan Pertanian yang merupakan pintu masuk PAD tersbesar di Halbar.
Kata dia, karena kita melihat jika Disperindag-Kop kita punya tol laut kemudian kita punya pendapatan retribusi-retribusi pasar lewat satu pintu ini, begitu juga di dinas pertanian manfaatkan petani untuk menanam dan dinas perikanan manfatkan nelayanan tangkap ikan untuk berdayakan mereka dan juga DPMPTSP kerja sesuai aturan untuk bisa dapat menghasilkan PAD.
“Untuk bekerja maksimal, hilangkan ego sektoral antara tiap-tiap dinas untuk bisa mencapai target semaksimal mungkin karena sampai saat ini komisi II melihat penjelasan-penjelasan dari tiap-tiap dinas mereka masi bekerja sendiri- sendiri mereka tidak terfokus dan kolektif dalam mencari PAD daerah ini,”
Politisi Gerinda ini juga membeberkan, kelemahan Disperindagkop mungkin retbusi disetiap pasar yang ada belum maksimal dikarenakan etos kerja yang masi kurang. Begitu juga para pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang retribusinya masuk ke PTSP.
Lanjut dia, berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bupati dan wakil bupati di tanggal 13 Maret 2021. PAD 2020 tidak mencapai target sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Untuk itu tidak ada alasan bagi semua dinas untuk mendapatkan PAD yang tidak maksimal demi kepentingan daerah ini, jika PAD kita besar kita juga tidak mengharapkan APBD pusat karena kita lakukan dengan hasil keringat kita sendiri,” harapnya. (Red)
Reporter: Riko Noho