GMNI Kepsul Minta Polda Malut  Lidik Proyek Talud Penahan Ombak Di Desa Wai Ina

SANANA,CH– Deawan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)  desak Polda Maluku Utara segera telesuri pekerjaan proyek pembangunan talud yang berlokasi di Desa Wai Ina Kecamatan Sulabesi Barat.

Pasalnya, pekerjaan proyek talud penahan ombak yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  2021 di Dinas PUPR Provinasi Maluku Utara yang dikerjakan oleh  CV. Bangun Raya dengan besar anggaran kurang lebih sekitar Rp. 399,500,000 hingga Maret 2022 belum juga diselesaikan.

Menurut Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Riski Leko, pembangunan talut tersebut  dikerjakan sejak tangal 21 September 2021 silam. Proyek dengan masa kerja 102 hari seperti yang tertera di papan proyek itu kini tampak terbengkalai.

“Batas waktu yang ditentukan ditambah dengan penamahan waktu 50 hari (Adendum – waktu) juga telah berakhir, namun kondisi fisik pada pekerjaan itu belum rampung dan baru mencapai kurang lebih sekitar 45 persen dari pekerjaan tersebut,”  kata Riski, Kamis (03/03/2022)

Untuk itu, pihaknya meminta Polda Maluku Utara segera melakukan penyelidikan  terkait dengan pekerjaan proyek tersebut. Kerena diduga adalah masalah sehingga proyek tersebut ikut terbengkalai.

“Kami meminta kepada Polda Malut agar segera membentuk tim investigasi untuk turun langsung ke lokasi pekerjaan yang di maksud,” pintanya.

Reporter: KP
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button