Ini Penjelasan Dispen Malut Soal Gaji Honor SMA Muhammadiyah Tobelo Yang Belum Terbayar
Kasubag Keuangan Pemprov Malut, Muhammad Ridwan (Foto: Yusri CH)
SOFIFI, CH- Dinas Pendidikan Propinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya angkat suara terkait dengan gaji guru honor di SMA Muhammadiya Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang sudah 4 bulan belum terbayar.
Kepada wartawan cerminhalmahera.com, Kasubag Keungan Dinas Pendidikan Malut, Muhammad Ridwan menjelaskan, terkait dengan gaji guru honor maupun guru PNS SMA Negeri maupun swasta se Malut sudah terbayar semua.
Lebih Lanjut Muhammad menjelaskan, gaji yang sudah terbayar itu sesuai dengan regulasi yang mengatur soal gaji guru, yakni berdasarkan surat keterangan (SK) baik guru PNS maupun non PNS.
“Jika yang tidak mendapatkan gaji maka kewenangan pihak tarkait atau sekolah itu sendiri yang harus memberikan upahnya, karena kami bayar berdasarkan SK,” jelas, Muhammad, Rabu (10/2/2021) malam di Kelurahan Marikurubu Ternate.
Dia mengaku, keluhan guru honor ini bukan baru pertama, melainkan sudah berulang kali di sekolah yang berbeda. Hanya saja, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena pembayaran upah guru berdasarkan SK.
“Banyak yang mengeluh ke saya dan kami merespon baik. Hanya saja kami dari Dinas Pendidikan provinsi bergantung pada regulasi yang ada, jadi kami dari pihak pemerintah hanya mengontrol gaji guru yang hanya memiliki SK PNS dan non PNS secara keseluruhan di Maluku Utara baik Swasta maupun negeri,” paparnya. (Tr3/Red)