Ini Tanggapan Walikota Tikep Soal Polemik IMB Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi
TIKEP, CH – Polemik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi, yang hingga berunjung ancaman penyegelan. Ikut membuat Wakil Walikota Tidore Kepulaun (Tikep), Muhamad Sinen angkat bicara.
Muhammad Sinen, menegaskan akan menertibkan semua pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara di wilayah Kota Tikep. Paslanya menurut Muhammad, banyak pembangunan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi di Kota Tidore tanpa ada koordinasi sama sekali.
“Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat harus tahu, bahwa yang memiliki wilayah adalah Pemerintah Kabupaten dan Kota,” kata Muhammad, Senin (25/10/2021) di Kantor Walikota.
Lanjut wawali, bangunan milik masyarakat saja diawali oleh IMB karena ada koordinasi. Tapi semua kegiatan Pemerintah Provinsi di kabupaten/kota ini tidak ada koordinasi sama sekali. Kegiatan yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Kota Tidore Kepulauan yang anggaranya milik Pemerintah Provinsi juga harus bayar galian C ke Tidore.
“Masjid Raya itu icon Maluku Utara, tapi disamping icon itukan administrasi harus dilengkapi. Masa bangun bangunan dengan anggaran yang besar tidak ada administrasi yang lengkap,”kesalnya.
Muhammad menambahkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sangat mendukung percepatan pembangunan di Sofifi, tapi disamping itu menyangkut administrasi harus dilengkapi terlebih dahulu.
Akibat tidak adanya koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, kata Muhammad dapat merugikan Pemerintah Kota Tidore.
“Makanya torang mau tertibkan itu semua, agar kegiatan Provinsi di Kota Tidore Kepulauan harus memiliki izin, supaya kegiatan Provinsi di Tidore, Pemkot Tidore tidak disalahkan, jika terjadi apa-apa, seperti abrasi dan lainnya,” tuturnya. (Red)