Inspektorat Dan DPRD Halbar Telusuri Jumlah PNS Fiktif

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Barat, Robinson Missy


HALBAR, CH- Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Barat), Maluku Utara ada kejanggalan. Pasalnya, data yang dikantongi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berbeda dengan data yang dikantongi oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Pihak Inspektorat saat menggelar rapat bersama Komisi I DPRD Halbar, Kamis (8/7/2021) membeberkan, data dari BKD sebanyak 3.800, sementara data dari DPPKAD sebanyak 3.700. Dengan demikian ada selisih 100 pegawai.

“Dalam rapat tadi (Kamis) kita belum membahas masalahnya secara tuntas, jadi kami akan rapat internal melihat permasalahan ini dulu apakah dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) ke dua dengan status rapat RDP saja atau kita naikan ke pansus,” kata Wakil Ketua I DPRD Halmahera Barat, Robinson Missy.

Kepala Inspektorat, Julius Marau menuturkan, setelah mendapat perintah dari bupati dan wakil bupati, pihaknya langsung melakukan verifikasi data jumlah pegawai dengan metode pengisian formulir oleh seluruh pegawai yang tersebar di seluruh wilayah Halbar.

“Selama ini terkait dengan data pegawai di Halbar diragukan jumlah ASN, ada selisih sekitar 100 lebih, kami inspektorat beberapa hari yang lalu suda diperintahkan bupati dan wakil bupati melakukan verifikasi,” ujar Julius.

Julius menambahkan, pihaknya sementara masih melakukan pendalaman terhadap perbedaan data tersebut, termasuk jumlah dana yang dikelurkan oleh BPPKD untuk membayar gaji pegawai sesuai dengan data atau tidak.

“Misalkan dana yang dibayar ke 3.800 pegawai tetapi faktanya 3.700 berarti ada penyalahgunaan, tentunya akan di tindaklanjuti, jadi komisi satu akan melakukan pansus, kami inspektorat akan menjalankan tugas-tugas pemeriksaan,” jelasnya.

Riko Noho

Reporter: Riko Noho
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button