Ketua KPU Halut, Muh. Rizal
HALUT, CH- Di H-3 jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Terpantau, sejumlah petinggi partai politik (parpol) ikut berdatangan ke Halut.
Para petinggi partai ini terpantau mulai berdatangan ke Halut sejak, Rabu (24/4/2021). Mereka pengurus Parpol Propinsi, diantaranya Golkar, PDIP, PKB dan petinggi partai lainya.
Menanggapi kedatangan petinggi partai ini, Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal kepada media ini mengatakan, sah-sah saja jika para petinggi partai berkunjung ke Halut.
“Jika kedatangan mereka untuk konsilidasi partai. Itu tidak masalah, asalkan tidak kampanye, karena itu sudah menyalahi,” kata Rizal, kepada wartawan, Minggu (25/4) melalui via telepon.
Pasca putusan PSU oleh Mahkamah Konsitusi (MK) hingga pada PSU nanti, kata Rizal tidak ada lagi tim, pendukung maupun pasangan calon yang melakukan kampanye karena karena masuk dalam minggu tenang.
Rizal menegaskan, jika kedapatan ada yang melakukan kampanye, maka panitia Pengawasan pemilihan (Panwaslih) Halut akan melakukan tindakan. Untuk itu, kepada masing-masing pihak dari ke dua paslon untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Kaitan dengan itu kepada pihak Bawaslu, diminta untuk mengawasi berbagai pergerakan yang dilakukan oleh petinggi partai.
“Mulai diputuskan PSU Hingga saat ini adalah masa minggu tenang, dan kalau ada paslon yang melakukan kampanye aka bisa ditindak,” katanya.
Pelaksanaan PSU sendiri akan dilaksnakan pada, Rabu (24/4). Berikut daftar DPT, DPTb dan DPPh di tiap TPS yang akan PSU.
TPS 01 dan 02 Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara, berjumlah 928 pemilih.
TPS 07 Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, berjumlah 436 pemilih.
TPS 02 Desa Tetewang, Kecamatan Kao Teluk, berjumlah 195 pemilih.
TPS Khusus 01 dan 02 di kawasan PT NHM, Kecamatan Malifut, berjumlah 541 pemilih.
Total DPT untuk PSU Pilkada Halut 2021 sebanyak 2.100 pemilih. (Tur/red)