Jika Terbukti Salahgunakan Dana BOS, Kepsek SMA 5 Halsel Bakal Ditindak Tegas
TERNATE, CH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku Utara (Malut), bakal memberikan sangsi tegas kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 5 Halmahera Selatan (Halsel), Muhlis Mukaram. Jika terbukti, menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih terus mempelajari persoalan penggunaan dana BOS yang menyebabkan puluhan guru dan staf Tata Usaha (TU) di sekolah tersebut melakukan aksi mogok kerja.
Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut, Amirudin,ST.,M.Hum mengaku pihaknya sudah menerima tembusan surat pengaduan dari dewan guru. Salah satu poinya adalah, kepsek tidak transparan terhadap pengelolaan dana BOS 2020-2021. Hal ini dinilai bertentangan dengan juknis penggunaan dana BOS.
Amirudin menuturkan, saat ini pihaknya memanggil kepsek yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan, pihaknya akan meminta kepada pihak Inspektorat untuk mengaudit dana BOS yang diduga disalahgunakan itu.
“Jika terbukti, kami akan menindak tegas kepala sekolah yang bersangkutan,” tegas, Amirudin kepada wartawan di Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut yang terletak di Stadion Ternate, Rabu (4/10/2021).
Untuk menamba bukti-bukti yang akurat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerjunkan tim pengawas ke SMA 5 dan SMA 2 Halsel yang dianggap bermasalah. Dengan tujuan masalah ini dapat segera diselesaikan tanpa ada keberpihakan. Sehingga proses belajar mengajar yang sudah kurang lebih sebulan tidak berjalan ini, bisa kembali berjalan normal.
“Kami dari dinas memanggil dewan guru maupun kepsek untuk menghadap adalah semata mata hanya mencari solusi tanpa adanya keperpihakan pada siapapun. Sehingga dapat diambil kesimpulan siapa yang melanggar aturan,” paparnya.