Pleno PPK Kecamatan Maba Tentang Daftar Pemilih Hasil Coklit (Foto: Nehemia CH)
BULI, CH- Jumlah Daftar Pemilih di Kecamatan Maba untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Halmahera Timur (Haltim) pada 9 Desember 2020 mencapai 8.011. Jumlah ini berdasarkan hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Maba.
Pleno PPK ini berdasarkan hasil coklit di 49 TPS di 10 Desa di Kecamatan Maba. Dengan rincian Pemilih A-KWK atau pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) Laki-Laki 4.105, Perempuan 3.096, total 8.011. Dari jumlah ini, Pemilih Baru Laki-laki 211, Perempuan 224 total 435.
Sementara Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Laki-laki 1.141, Perempuan 1.069, total 2.210 dan perbaikan data pemilih laki-laki 81 dan Perempuan 84 total 165 pemilih.
“Hasil pleno ini sesuai dengan hasil coklit di masing-masing PPS, dan hasil pleno ini akan dikirim ke KPU, nanti KPU akan mengirim balik Daftar Pemilih Sementara (DPS), setelah itu baru Daftar Pemili Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), ke PPK, sesudah itu baru hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Ketua PPK Kecamatan Maba, Sugianto Amanan S.pd usai melakukan pleno di Kantor Camat Maba, Rabu (2/9/2020).
Menurutnya, dari hasil coklit ditemukan warga masyarakat di 10 desa yang datanya yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Baru, dan Perbaikan Data Pemilih. Serta data Pemilih yang tidak bermasalah (A-KWK), sedangkan data pemilih yang akan di sampaikan ke KPU dan Dukcapil, untuk melakukan perbaikan, kata Sugi.
Disebutkan, TMS terbanyak ditemukan di 3 Desa yakni Desa Buli Karya 3 TPS sebanyak 379 Pemilih, Desa Buli 5 TPS 434 pemilih Terdapat di TPS 1,2,4, dan Desa Geltoli 4 TPS 258 Pemilih yang tersebar di TPS 1 dan 2. “Pemilih yang dinyatakan TMS ini karena ada yang sudah meninggal, pindah penduduk dan pemilih masih dibawa umur,” jelasnya.
Hadir dalam rapat pleno, yakni Panwascam Kecamatan Maba, ketua dan anggota PPS di 10 Desa dalam wilayah Kecamatan Maba, serta Partai Politik (Parpol) yang hanya dihadiri Ketua DPC PKPI Kecamatan Maba Sakeus Guslaw. (Red)
Reporter: Nehemia Bustami