Kades Bajo Kembali Diamuk Massa

2415

Amukan Massa Di Kantor Desa Bajo, Sabtu (23/5/2020)


HALSEL, CH – Ini yang kedua kalinya, Kepala Desa Bajo Kecamatan Kayoa  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diamuk massa. Warga bersama mahasiswa memintah Kepala Desa Bajo Hi. Ade Yusuf untuk segera merealisasikan pengadaan kebutuhan Covid-19 dari anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 50 juta.

Amukan massa yang berlangsung di Kantor Desa Bajo, Sabtu (23/5/2020) ini awalnya, massa bersama pemerintah desa melakukan pertemuan di Kantor Polsek Kayoa yang dimediasi oleh pihak Polsek. Kemudian berlanjut ke Kantor Desa untuk memastikan jumlah masker yang merupakan pengadaan dari pemerintah desa dari sumber anggaran Rp. 50 tersebut.

Entah apa yang terjadi perang mulut pun terjadi. Tidak sempat terjadi kontak fisik karena dilerai oleh aparat kepolisian dari pihak polsek setempat. Amukan massa terhadap Kepela Desa Bajo Hi. Ade Yusuf juga perna terjadi pada Tanggal 2 Mei 2020 dengan kasus yang sama.

“Pemdes sudah berjanji pada saat pertemuan pertama dengan pemdes dan polsek bahwa sisa masker itu akan terdistribusi secara keseluruhan yaitu 1.350 tetapi yg ada hanya 350 buah, hal ini telah membohongi pemuda dan mahasiswa di depan penegak hukum,” Kata Rellyatno, salah satu pemuda setempat, kepada Cerminhalmahera.com, Minggu (24/5/2020).

BACA JUGA  Di Halsel Perangkat Desa Dan BPD Dapat BLT

Massa juga meminta kepala desa agar terbuka atau transparansi dalam pengelolaan DD yang kaitannya dengan BLT. Menurut massa, informasi yang berhubungan dengan BLT sudah harus terkafer di tengah-tengah masyarakat sebelum dilakukan pendistribusian ke masyarakat. “Jangan sampai ada penerima bantuan yang tidak layak mendapatkannya, karna pemuda dan mahasiswa betul-betul mengawal BLT DD demi kepentingan masyarakat yang berhak menerimanya, jangan ada main mata dan unsur nepotisme yang dilakukan oleh Kepala Desa Bajo di dalam bantuan ini,” Ujar Ismed pemuda lainya.

Selain itu massa meminta kepada kepala desa agar pembangunan pagar jalan sepanjang 100 meter yang baru dibangun itu wajib memiliki papan informasi (papan proyek) agar masyarakat bisa melihat berapa pagu anggaran pembangunan pagar secara totalitas.

“Jika Kepala Desa Bajo Hi. Ade Yusuf tidak melaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan maka mahasiswa dan Pemuda Desa Bajo akan  membawah hal tersebut ke ranah hukum sebagai laporan polisi karena ada dugaan dan indikasi penyalahgunaan dan penyimpangan anggaran oleh kepala desa bajo. Pemuda dan mahasiswa juga akan melakukan boikot Kantor Desa Bajo kalau semua hal tersebut di atas tidak terealisasi,” ancam Takdir Ismail. (Red)

BACA JUGA  Puskesmas Saketa Target Vaknisasi 7053 Orang

Reporter: Nuski A. Saban

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here