Kadis DLH Tikep Angkat Bicara Terkait Galian C Yang Meresahkan Warga
Kadis DLH Tikep, Muhamnad Sjarif (Foto: Musa CH)
TIDORE, CH – Usaha galian C milik milik Abdullah yang beroperasi di belakang perbatasan antara Keluraha Bobo Kecamatan Tidore Utara dan Kelurahan Toloa Kecamatan Tidore Selatan meresahkan warga. Hal ini ikut memantik reaksi dari Pemerintah Kota Tidore Kepualaun (Tikep).
Pasalnya, aktivitas galian C ini berdampak banjir melalui jalan masuk galian C di lingkungan Akesaragi RT 01/RW 02 Kelurahan Bobo. Sehingga mengganggu aktivitas warga.
Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota Tikep, Muhamnad Sjarif angkat Bicara. Menurutnya, dalam dua hari kemarin, pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat setempat bahwa jalan masuk galian C di Kelurahan Bobo menimbulkan banjir yang menghantam rumah warga dan aktifitas jalan umum.
“Torang ini kan bekerja berdasarkan registrasi aduan lingkungan dan langsung tadi saya respon sehingga saya bersama tim pengaduan turun langsung di lokasi galian C ketemu dengan pemrakarsa atau penanggung jawab,” katanya, Rabu (9/6/2021).
Lanjut kadis, setelah turun ke lapangan, pihaknya berkomitmen akan memastikan usaha galian C itu memiliki izin atau tidak. Selain itu pihaknya juga akan menindaklanjuti soal banjir akibat dari aktivitas galian C tersebut.
“Dengan dua hal itu tadi saya sudah komitemn dengan pemilik usaha yang di ketahui bernama Abdullah untuk melakukan pengelolaan di lokasi tersebut agar tidak lagi berdampak terhadap rumah warga dan aktifitas jalan umum, sehingga mereka juga sepakat dengan komitmen tersebut,” katanya.
Kadis juga memberikan waktu kepada pemilik usaha galian C terhitung mulai 9-11 Juni 2021 untuk datang ke Kantor DLH untuk menunjukan dokumen izin galian C.
“Ketika hal tersebut tidak diindahkan maka kami dari DLH mengambil sikap dengan melakukan teguran secara tertulis,” tegasnya (Red)
Reporter: Musa Abubakar