Kadis Kesehatan Dan Ade Salman Nyaris Ricuh Di Kantor DPRD Haltim

Pemuda Wasile Tengah Saat Menggelar Aksi Demo di Depan Kanto DPRD Haltim, Selasa (14/7/2020)


MABA, CH – Demo di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) oleh gabungan pemuda Kecamatan Wasile Tengah terkait pergantian dokter di Puskesmas Lolobata nyaris ricuh antara Kepala Dinas Kesehatan dr. Vita Sangaji dengan sekertarisnya sendiri, Ade Salman.

Aksi yang dilakukan oleh para pemuda, Selasa (14/7/2020) ini diduga kuat didalangi oleh Ade Salman, yang tak lain sekertaris Dinas Kesehatan. Hal ini bisa dilihat dari Ade Salman yang tak lagi sadarkan diri dan tak mampu memposisikan diri sebagai orang nomor dua di Dinas Kesehatan itu secara terang-terangan membangun perlawanan dan menyerang Vita Sangaji serta menunjukkan keterlibatannya dalam aksi tersebut.

Beruntung pihak kepolisian dan Satpol PP yang ikut mengamankan aksi tersebut, ikut melerai dan menenangkan Ade Salman, sehingga tidak terjadi benturan fisik.

Sebagaimana, informasi yang di himpun media, dalam insiden yang terjadi di depan Kantor DPRD ini menyebutkan Ade Salman dan dokter Rutenora Simanjuntak adalah otak dibalik aksi tersebut.

Masa aksi menolak pergantian dr. Ruteno Simanjuntak oleh Vita Sangaji. Masa juga meminta Vita Sangaji dicopot dari jabatannya. Masa menuding, Vita Sangadji telah melangkahi SK Bupati dengan memberhentikan dokter umum di Puskesmas Lolobata dr. Ruthenora Simanjuntak.

Vita Sangadji kemudian menjelaskan, proses pemberhentian dr. Ruthenora dilakukan karena Surat Tanda Registrasi (STR) nya sudah tidak berlaku sejak Desember 2019.

“Kami sudah berikan waktu 6 bulan untuk yang bersangkutan memproses STRnya sambil memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi waktu yang diberikan itu tidak diproses sampai saat ini,” jelas Vita.

Lanjut dia, untuk mengisi kekosongan dokter di Puskesmas Lolobata, saat ini Dinas Kesehatan telah menyiapkan dokter. “Kita sudah siapkan dokter tapi karena dokter dari Surabaya, sehingga kita masih lakukan isolasi mandiri selama 14 hari, setelah itu baru dokter mulai melakukan pelayanan di Puskesmas Lolobata,” katanya.

Meskipun telah diberhentikan, dr. Ruthenora Simanjuntak masih diberikan kesempatan untuk memproses STRnya dan dipersilahkan untuk kembali ke Haltim untuk mengabdi.

“Kita kasih kesempatan untuk pelayanan di Puskesmas, akan tetapi jika belum memenuhi ketentuan yang berlaku maka tetap dihentikan dengan menyediakan dokter untuk memberikan pelayanan,” tandasnya. (Red)

Show More
Back to top button