Karang Taruna Kecamatan Maba Mengamuk, Berikan Waktu ke PT. Antam Tiga Hari

HALTIM, CH- Warga di Kecamatan Maba tampaknya sudah mulai kehilangan kesabaran. Puluhan warga yang mengatasnamakan Karang Taruna turun ke jalan melakukan aksi demo. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pabrik Fero Nikel milik PT. Antam yang tidak kunjung beroperasi.

Aksi berlangsung di Pos Wato-wato dan Kantor PT. Antam, Rabu (10/11/2021). Masa membakar ban mobil bekas di jalan menuju Pos Wato-wato yang merupakan akses masuk ke areal tambang dan lokasi pabrik. Akibatnya, puluhan tenaga kerja dari sejumlah sub kontraktor PT. Antam tidak bisa menuju areal pertambangan.

Menurut masa aksi, PT. Antam telah membohongoni warga di Kecamatan Maba secara khusus, dan Halmahera Timur secara umum. Pasalnya, sudah kurang lebih 10 tahun sejak peletakan batu pertama pembangunan pabrik yang berada di Tanjung Buli Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, hingga saat ini belum juga beroperasi.

Koordinator aksi, Mardiono Guselaw menuturkan, pada 2017  ada kesepakatan tertulis antara Pemerintah Daerah, DPRD Haltim, Asosiasi Kepala Desa, 10 Karang Taruna dan Polres Haltim. Dalam kesepakatan itu, pihak PT. Antam berjanji pabrik akan beroprasi pada 2019.

“Namun sampai sekarang tidak ada titik terang, padahal sudah 98 persen selesai tinggal 2 persen, belum lagi hasil yang ada di Pulo Pakal, Tanjung Buli, dan Marnopo yang sudah hampir habis di jual ke pabrik IWIB yang ada di Weda Halteng,” teriak Mardiono.

Dalam aksi ini, masa menuntut beberapa hal. Diantaranya menuntut PT. Antam segera mengoperasikan pabrik yang ada di Tanjung Buli, PT. Antam diberikan waktu  tiga hari (Rabu Tanggal 10-12 November) untuk mendapatkan jawaban dari Direksi PT. Antam Pusat, Antam bisa melakukan produksi tapi tidak bisa pengapalan (pemuatan).

“Apabila dalam waktu tiga hari tidak ada jawaban dari Direksi Antam Pusat, atas tuntutan kami, maka masa aksi akan menduduki kantor utama PT. Antam di Desa Geltoli, dan memulangkan semua karyawan yang sementara berkerja,” ancam Mardiono.

Selama tidak ada kesepakatan antara PT. Antam dan Karang Taruna Kecamatan Maba, kata Mardiono, Antam tetap melakukan produksi, tetapi tidak bisa membawa ore (tanah nikel) ke luar Haltim. Jika PT. Antam masih tetap bersih keras membawa ore ke luar Haltim, maka masa aksi akn memboikot aktifitas perusahaan di Tanjung Buli, Pulau Pakal dan Marnopo.

Sementara itu Pihak PT. Antam, Agustinus Toko Susetio, saat dihubungi via handpone belum memberikan keterangan terkait dengan aksi tersebut.

Nehemia bustami

Reporter: Nehemia Bustami
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button